Tigalingga-Sebagai hasil pelayanan Jempol Siturang tuntas kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), Dinas Dukcapil Dairi menyerahkan 43 keping KIA kepada para peserta didik SD Negeri 030307 Tigalingga dan SD Negeri 030308 Tigalingga, Kecamatan Tigalingga, Selasa (24/09).
"Kami menyerahkan 29 KIA kepada peserta didik SD Negeri 030307 Tigalingga dan 14 KIA kepada peserta didik SD Negeri 030308 Tigalingga atas pelayanan yang telah laksanakan beberapa waktu yang lalu", ungkap Halason Simbolon, Pegawai Dukcapil yang bekerja di TPDK Kecamatan Tigalingga.
Hadirnya pelayanan ini dapat mempercepat dan membantu para peserta mendapat KIA sebagai salah satu dokumen adminduk yang wajib dimiliki para peserta didik selain kepemilikan akta lahir.
Halason juga menuturkan, bagi peserta didik yang belum memiliki akta lahir dan KIA dapat mengurusnya ke Kantor Camat Tigalingga. Proses layanan juga cepat dengan membawa seluruh berkas persyaratan yang diperlukan. Pelayanan semakin dekat dengan warga, dengan adanya pelayanan di Kantor Camat Tigalingga.
Dalam pelayanan tersebut, terlihat Kepala Sekolah (Kasek) SD Negeri 030307 Tigalingga didampingi Wali Kelas 1 Clauudia Tiara Kacaribu dan juga Kepala Sekolah SD Negeri 030308 Tigalingga, Sondang Situngkir bersama Wali Kelas 3 Henrayadi Sitanggang menerima KIA dan membagikan kepada peserta didik di sekolah masing-masing.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/1F6QUY5V2PsxxoFZ/
Selanjutnya