Pelajar SMAN 1 Silahisabungan & Penduduk Rentan di Desa Paropo Peroleh Layanan Rekam KTP-el

06 Sep 2024     167

Silahisabungan-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi kembali melaksanakan pelayanan rekam KTP-el di SMA Negeri 1 Silahisabungan. Selesai pelayanan disekolah, dilanjutkan dengan pelayanan terhadap penduduk rentan di Desa Paropo dan rekam KTP-el terhadap penduduk setempat.

"Pelayanan hari ini di SMA Negeri 1 Silahisabungan berhasil terlayani 93 pelajar dengan kategori, berusia 17 tahun keatas, 38 orang, sedangkan usia 16 tahun keatas, 55 orang. Bagi pelajar yang berusia 17 tahun, KTP-el akan langsung diserahkan sedangkan untuk usia pelajar baru 16 tahun, KTP-el akan tercetak ketika usia pelajar genap 17 tahun", kata Kepala Bidan Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Karma Melodi Capah, ST, MM yang ditemui dalam pelayanan di sekolah SMA Negeri 1 Silahisabungan, Desa Silalahi I, Kecamatan Silahisabungan, Kamis (06/09).

Karma juga menutukan selain pelayanan rekam KTP-el terhadap pelajar, dilaksanakan juga pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) terhadap 7 peserta didik dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada 18 tenaga pengajar dan tenaga administrasi sekolah.

"Kegiatan pelayanan kesekolah-sekolah khususnya ditingkat SMA/SMK sederajat rutin dilakukan sebanyak 2 kali dalam setahun untuk peningkatan cakupan kepemilikan KTP-el bagi seluruh warga Dairi terkhusus bagi anak-anak peserta didik yang usianya sudah 17 tahun. Usia 17 tahun adalah usia minimal memperoleh KTP-el. Selama proses rekam KTP-el, data-data biometrik peserta diambil seperti iris mata, sidik jari, tanda tangan dan foto diri", jelasnya secara rinci.

Pelayanan dilanjutnya di Desa Paropo, dikecamatan yang sama, melayani 1 orang penduduk yang masuk kelompok rentan dengan kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa dan juga 4 oranga penduduk Desa Paropo. Kegiatan ini dilakukan atas permintaan Desa ke Dinas Dukcapil melalui Petugas TPDK Kecamatan Silahisabungan.

"Bagi setiap Warga Dairi yang berkebutuhan khusus atau masuk dalam kategori penduduk rentan yang membutuhkan pelayanan Jempol Siturang atau pelayanan Jemput Bola Adminduk Siap Turun Langsung, keluarga dapat mengajukan permohonan ke Kantor Camat terdekat atau Dinas Dukcapil untuk menyampaikan seluruh data-data penduduk sehingga dapat diatur waktu pelayanan diwumah warga tersebut", imbuhnya.

Tampak petugas Dukcapil bersama Kabid Dafduk Karma Melodi Capah, ST, MM, staf Dukcapil Morleon Steve Tambunan dan Arwadi Simanullang serta Staf TDPK Kecamatan Silahisabungan Erawida Simaibang menberikan pelayanan kepada pelajar di SMA Negeri 1 Silahisabungan dan penduduk rentan di Desa Paropo.

Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/YwLtzPY618ep8tJy/?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!