Lingga Raja II-Memberikan pelayanan prima yang membahagiakan masyarakat terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi dengan menyerahkan akta pernikahan kepada pengantin baru Martin Pakpahan dengan Ramona Regni Sihombing di Gereja Katholik Desa Lingga Raja II, Kecamatan Pegagan Hilir, Kamis (12/09).
Dalam kesempatan tersebut, selain akta pernikahan, diserahkan dokumen adminduk lain seperti Kartu Keluarga (KK) dengan status kawin tercatat dan KTP-el kedua mempelai. Diberikan Kartu Keluarga (KK) kepada kedua orangtua mempelai pria dan wanita.
Dokumen adminduk diserahkan ketika kedua mempelai selesai mendapat pemberkatan nikah yang disampaikan Pastor Agi, O.Carm kepada pengantin baru.
Staf Dukcapil yang bertugas di Kecamatan Pegagan Hilir Roganda Sihombing menuturkan kegiatan penyerahan akta pernikahan di gereja merupakan salah satu program kerja yang sangat memberikan manfaat dan dampak yang luas bagi masyarakat sehingga perwujudan pelayanan prima semakin nyata.
"Hadirnya pelayanan ini semakin memudahkan warga untuk mendapatkan dokumen adminduk. Warga tidak perlu repot untuk mencatatkan pernikahan dan mendapatkan Kartu Keluarga (KK) yang baru dengan status kawin tercatat dan juga KTP-el. Dengan program ini, warga langsung mendapatkan di gereja", jelas Roganda.
Roganda juga mengatakan bahwa layanan ini diberikan gratis atau tanpa dipungut biaya. Pelayanan ini juga dilaksanakan diseluruh Kabupaten Dairi dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan kami yang bekerja di Kantor Camat atau di Dinas Dukcapil untuk melengkapi beberapa berkas sebelum tanggal pernikahan.
"Sudah semakin mudah layanan Dukcapil. Marilah seluruh warga untuk kembali memeriksa dokumen adminduk yang diperlukan untuk dilengkapi karena segala urusan sudah berbasiskan data dokumen Adminduk. Jangan lagi ada warga tidak memiliki dokumen adminduk", ajaknya bersama staf Dukcapil TPDK Pegagan Hilir Jois Situmorang.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://web.facebook.com/share/p/nn9WJBog4sGdjkra/