Lae Parira-Dinas Kependudukan dan Penncatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi melalui TPDK Kecamatan Lae Parira melaksanakan pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) di PAUD Kasih Ibu, Desa Lae Parira, Kecamatan Lae Parira, Jumat (06/09).
"Sebanyak 20 peserta didik PAUD Kasih Ibu berhasil diambil foto diri masing-masing pelajar sebagai satu syarat untuk mendapatkan KIA. Bagi anak-anak yang telah berusia diatas 5 tahun, wajib memiliki foto sehingga untuk percepatan pengurusannya, kami melaksanakan pelayanan jemput bola ke sekolah", jelas Staf TPDK Kecamatan Lae Parira Tonny Simamora.
Bagi sekolah yang berkeinginan mendapatkan pelayanan tersebut dapat mengajukan permohonan kepada petugas Dukcapil di Kecamatan Lae Parira. Seluruh pelayanan yang dilaksanakan tidak dipungut biaya atau gratis.
Terlihat dalam pelayanan tersebut Tutor PAUD Kasih Ibu, Laba Lastaida Pane dan Santa Tresia Purba mendapingi pelayanan Staf TPDK Kecamatan Lae Parira Tonny Simamora kepada 20 peserta didik.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://web.facebook.com/share/p/R9nHbkhdhmAJQGrm/?