Lau Molgap-Anak-Anak PAUD Martabe Desa Lau Molgap mendapat Program Jempol Siturang Kartu Identitas Anak (KIA) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi, Rabu (23/10).
"Sebanyak 18 peserta didik berhasil terdokumentasi satu persatu sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA)", ujar Halason Simbolon, Pegawai Dukcapil yang bertugas di Kecamatan Tiga Lingga.
Halason juga menyampaikan bahwa program ini bertujuan memastikan setiap anak terdata secara resmi dalam sistem administrasi kependudukan sejak dini. KIA berfungsi sebagai identitas resmi bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun dan penting untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan keperluan lainnya.
"Dengan adanya KIA, anak-anak PAUD Martabe tidak hanya terdata secara administratif, tetapi juga memiliki akses yang lebih mudah dalam mengakses hak-hak mereka sebagai warga negara", imbuhnya.
Dengan program ini, Disdukcapil Dairi telah memberikan kemudahan kepada para orang tua dan pihak sekolah, sehingga mereka tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus KIA anak-anak mereka.
Program Jempol Siturang yang terus berjalan ini sejalan dengan visi pemerintah Kabupaten Dairi untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama di bidang administrasi kependudukan. Disdukcapil Dairi berharap bahwa inisiatif seperti ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, sekaligus memastikan bahwa seluruh warga, termasuk anak-anak, terdata dengan baik dalam sistem kependudukan.
Terlihat dalam pelayanan Jempol Siturang Tutor PAUD Martabe, Silvia Padang mendampingi pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA)
Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/UcD4EAutsfzCVUaD/