Sidikalang-Direktur RSUD Sidikalang dr. Mey Sitanggang melalui Petugasnya sekaligus Operator Perkebbas RSUD Sidikalang, Ririn Situngkir, S.Kom menyerahkan lima dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) berupa Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam program pasca ibu bersalin membawa pulang Adminduk, Selasa (22/10).
"Pemberian akta kelahiran kepada Lima Keluarga pasca ibu bersalin di RSUD Sidikalang adalah bagian dari inisiatif pelayanan publik yang memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan penting tanpa harus melewati proses yang rumit. Program ini merupakan hasil kerjasama antara RSUD Sidikalang dan Disdukcapil Kabupaten Dairi, yang memungkinkan akta kelahiran anak dapat langsung diberikan sesaat setelah bayi lahir", ungkap Ririn dalam keterangannya.
Ia juga menerangkan bahwa dengan langkah ini, para keluarga yang baru menyambut kelahiran anak tidak perlu lagi mengurus akta kelahiran secara terpisah di kantor Disdukcapil, karena semua proses administrasi dilakukan secara terpadu di rumah sakit. Ini adalah contoh nyata dari pelayanan jemput bola atas implementasi Perkebbas, di mana pemerintah aktif mendekatkan layanan kepada masyarakat di tempat-tempat strategis, seperti rumah sakit, untuk mempermudah akses.
Akta kelahiran merupakan dokumen kependudukan yang sangat penting karena tidak hanya mencatat keberadaan seorang warga negara, tetapi juga menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti pendaftaran sekolah, layanan kesehatan, hingga bantuan sosial. Dengan pemberian akta kelahiran langsung, pemerintah memastikan setiap anak yang baru lahir langsung terdaftar dengan benar, memberikan kepastian hukum serta memfasilitasi hak-hak sipilnya sejak dini.
"Program ini mencerminkan semangat pemerintah dalam memberikan pelayanan cepat, efisien, dan tuntas, serta komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Dairi", jelasnya.
Lima keluarga yang mendapat dokumen adminduk lengkap di RSUD Sidikalang, Keluarga Maruba Nadapdap bersama isteri Theresia Hasibuan menerima akta lahir anak Obed Gabe Nadapdap dan Kartu Keluarga (KK) yang beralamat di Desa Lae Ambat Kecamatan Silima Pungga pungga.
Selanjutnya, Keluarga Boy Simbolon bersama Isteri Hotmauli Sitinjak menerima akta lahir anak Miss CC Simbolon dan Kartu Keluarga yang bertempat tinggal di Desa Gundaling Kecamatan Gunung Sitember.
Keluarga Adi Berampu bersama isteri Nurlia Santi menerima akta lahir anak Arya Berampu dan Kartu Keluarga (KK) yang berdomisili di Desa Sungai Raya Kecamatan Siempat Nempu Hulu.
Keluarga Eko Aritonang bersama isterinya Jenni Klara Sigalingging menerima akta lahir Gerson Aritonang dan Kartu Keluarga (KK) yang beralamat di Desa Kaban Julu Kecamatan Lae Parira.
Keluarga Iwan Heri Anto Pakpahan bersama isteri Rauslina Sinaga menerima akta lahir anak Florencia Herlina Pakpahan dan Kartu Keluarga (KK) yang beralamat di Desa Juma Siulok Kecamatan Siempat Nempu.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/zFQx5KCTEbCMwKyW/