Akad Nikah Lancar, Administrasi Beres: KUA Sidikalang dan Disdukcapil Dairi Mudahkan Pengantin Baru

11 Nov 2024     64

Sidikalang-Kebahagiaan pasangan pengantin baru, Wisnu Surya Krisna dengan Putri Dwi Astuty semakin lengkap dengan hadirnya layanan kolaboratif dari Kantor Urusan Agama (KUA) Sidikalang dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dairi. Usai prosesi akad nikah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidikalang, Abdul Yajid Lingga, S.Ag.,MM pasangan langsung menerima buku nikah, termasuk dokumen administrasi kependudukan, tanpa harus menunggu lama atau mengurus ke instansi lain.

Inovasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan prima yang efisien dan membahagiakan masyarakat. Kepala KUA Sidikalang, Abdul Yajid Lingga, S.Ag.,MM dalam keterangannya, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk menyederhanakan proses administrasi yang kerap kali memakan waktu. "Kami ingin memastikan bahwa pasangan yang baru saja menikah dapat langsung memiliki dokumen resmi sebagai bukti sah pernikahan mereka, sehingga dapat segera digunakan untuk keperluan administrasi lainnya," ujarnya dari lokasi akad nikah di Komplek Perumahan PU Kecamatan Sidikalang, Sabtu (09/11).

Kepala Disdukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si juga menambahkan bahwa sinergi antara KUA dan Disdukcapil ini merupakan wujud nyata dari pelayanan yang responsif dan cepat.

"Kami terus berupaya menghadirkan layanan yang memudahkan masyarakat, termasuk pada momen-momen bahagia seperti ini. Kolaborasi ini memberikan manfaat besar bagi pengantin baru, yang sering kali membutuhkan dokumen akta pernikahan untuk berbagai keperluan," ungkapnya.

Ia juga menerangkan keberhasilan pelayanan ini tidak terlepas atas penggunaan Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Online atau dikenal dengan Perkebbas yang dipergunakan KUA se Kabupaten Dairi untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan Adminduk kepada warga termasuk pengantin baru.

Dalam kesempatan tersebut, terlihat Kepala KUA Sidikalang, Abdul Yajid Lingga, S.Ag.,MM menyerahkan dokumen adminduk berupa Kartu Keluarga (KK) dengan status kawin tercatat kepada kedua mempelai dan juga diserahkan kepada Kartu Keluarga (KK) kepada kedua orangtua mempelai pria dan wanita.


Berita ini juga dapat dibaca di:https://web.facebook.com/share/p/1YNPy1MDYy/




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!