Bayi Lahir, Identitas Langsung Tersedia! RSUD Sidikalang Permudah Layanan Adminduk Pasca Melahirkan

21 Nov 2024     20

Sidikalang-Kabar gembira bagi para orang tua yang baru saja menyambut kelahiran buah hati mereka! RSUD Sidikalang kini memberikan kemudahan luar biasa dengan menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang langsung diselesaikan pasca persalinan. Melalui kerja sama yang solid antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Dairi dan RSUD Sidikalang, para ibu yang melahirkan kini dapat langsung membawa pulang Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) bayi mereka dan Kartu Keluarga (KK) perubahan tanpa perlu mengurusnya lebih lanjut di kantor Disdukcapil.

Inovasi ini semakin dimudahkan dengan penggunaan Perkebbas (Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Online). Melalui aplikasi ini, seluruh proses pengajuan permohonan dokumen kependudukan dapat dilakukan dengan mudah secara online, langsung dari rumah sakit. RSUD mengajukan permohonan melalui aplikasi Perkebbas, dan hasilnya akan langsung diproses serta diserahkan kepada keluarga setelah proses persalinan selesai.

Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil Dairi untuk meningkatkan efisiensi dan kecepatan layanan publik. Dengan Perkebbas, pengajuan dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran, KIA, dan dokumen penting lainnya dapat dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Semua dilakukan secara praktis, cepat, dan transparan melalui aplikasi berbasis digital yang memudahkan masyarakat di seluruh Kabupaten Dairi.

Direktur RSUD Sidikalang dr. Mei Sitanggang melalui Petugas sekaligus Operator Perkebbas RSUD Sidikalang menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa setelah melahirkan, ibu dan bayi tidak perlu repot-repot mengurus dokumen administrasi. Dengan kerja sama ini, prosesnya menjadi lebih cepat dan lebih mudah," ungkapnya yang ditemui diruang kerjanya, Rabu (20/11).

Kolaborasi antara Disdukcapil Dairi dan RSUD Sidikalang ini mencerminkan upaya pemerintah dalam mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. “Dengan adanya Perkebbas, kami dapat memberikan pelayanan lebih cepat dan lebih praktis. Tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota,” kata Kepala Disdukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si.

Inovasi ini adalah bukti nyata komitmen kedua instansi untuk memberikan pelayanan prima yang membahagiakan masyarakat. Layanan administrasi yang mudah diakses dan efisien ini semakin meningkatkan kepuasan warga terhadap pelayanan publik di Kabupaten Dairi. Melalui pendekatan berbasis teknologi dan layanan terintegrasi ini, Disdukcapil Dairi dan RSUD Sidikalang terus berupaya mewujudkan pelayanan yang lebih responsif, cepat, dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Delapan keluarga yang menerima dokumen adminduk adalah keluarga Advent Harun Noel Situmorang bersama isteri Desi Enjelina Gultom menerima akta lahir anaknya Sion Arjito Situmorang dan Kartu Keluarga (KK) yang beralamat di Desa Sitinjo II, Kecamatan Sitinjo.

Selanjutnya, Keluarga Kristoper F.J. Sihombing bersama isteri Kartini Samosir menerima akta lahir anaknya Zefanya Sihombing dan Kartu Keluarga (KK) yang bertempat tinggal di Bunturaja, Kecanatan Siempat Nempu.
Keluarga Agus purba bersama isteri Lusi Ellis Destaria Sipahutar menerima akta lahir anaknya Alzio Alexi Purba dan Kartu Keluarga (KK) yang berdomisili di Desa Parbuluan IV Kecamatan Parbuluan.

Keluarga Rowek Handoko Pasi bersama isteri Sofia Nita Manik menerima akta lahir anaknya Bilqis Khiyyara Rizqina Pasi dan Kartu Keluarga (KK) yang beralamat di Desa Pasi Kecamatan Berampu.

Keluarga Minton Burhan Situmorang bersama isteri Maya Mesra Panjaitan menerima akta lahir Ian Kristian Situmorang dan Kartu Keluarga (KK) yang bertempat tinggal di Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang.

Keluarga Hotjen Sigalingging bersama isteri Krisna Simanungkalit menerima akta lahir anaknya Christian Lucas Sigalingging dan Kartu Keluarga yang berdomisili di Desa Kaban Julu, Kecamatan Lae Parira.

Keluarga Ono Sipayunh bersama isteri Tamika Sianturi menerima akta lahir anaknya Zeceline Great Sipayung dan Kartu Keluarga (KK) yang beralamat di Desa Sukandebi Kecamatan Tigalingga.

Dan terakhir, keluarga Sahidi Bancin bersama isteri Nurbiah Banurea menerima akta lahir anaknya Al Zahran Rahseed Bancin dan Kartu Keluarga (KK) yang berdomisili di Desa Kendit Liang Kecamatan Gunung Sitember.

Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/15VzY3EwXK/




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!