Sidikalang-Demi mendukung hak anak sejak kelahirannya, RSUD Sidikalang, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi, telah memulai inisiatif pemberian akta kelahiran segera setelah proses persalinan. Program ini dirancang agar setiap bayi yang lahir di RSUD Sidikalang dapat langsung memiliki dokumen kependudukan resmi berupa akta kelahiran, tanpa harus menunggu lama atau menjalani prosedur tambahan di luar rumah sakit.
"Pelayanan ini dapat terselenggara dengan lancar tidak terlepas atas penggunaan layanan perkebbas. Perkebbas adalah Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Online yang dikembangkan untuk membantu keluarga mendapatkan dokumen adminduk tanpa harus ke Dinas Dukcapil. Inilah inovasi layanan RSUD Sidikalang berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil Dairi", tutur Direktur RSUD Sidikalang, dr. Mei Sitanggang diwakili Ririn Situngkir, S.Kom, Petugas Operator Perkebbas RSUD Sidikalang, Sabtu (09/11).
Kepala Dinas Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.SI menyatakan bahwa program ini adalah langkah awal menuju peningkatan pelayanan publik yang lebih inklusif dan responsif, terutama dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Melalui layanan ini, orang tua tidak hanya memperoleh kemudahan, tetapi juga memastikan setiap anak yang lahir mendapatkan hak-haknya sejak awal.
Proses penerbitan akta ini dilakukan melalui koordinasi yang cepat antara RSUD dan Disdukcapil, dengan harapan agar semua bayi yang lahir di Kabupaten Dairi segera memiliki identitas resmi. "Kami ingin memastikan setiap anak memiliki hak identitas sejak lahir, karena ini adalah hak dasar yang penting," ujar Deddy.
Terlihat Direktur RSUD Sidikalang, dr. Mei Sitanggang diwakili Ririn Situngkir, S.Kom, Petugas Operator Perkebbas RSUD Sidikalang membagikan enam dokumen adminduk kepada keluarga yang bersalin di RSUD Sidikalang.
Keluarga Jahtra Bintang bersama isteri Dina Sianturi menerima akta lahir anaknya Ghavril Alfarezel Bintang dan Kartu Keluarga (KK) perubahan, yang beralamat di Desa Bintang Kecamatan Sidikalang.
Selanjutnya, dokumen adminduk, akta lahir anak Theo Marius Manik dan Kartu Kelarga (KK) perubahan Keluarga Wiro Manik dan isterinya Lilis Hariati Sihombing yang bertempat tinggal di Desa Silumboyah, Kecanatan Siempat Nempu Hulu.
Keluarga Rusdianto Girsang bersama isteri Wantri Lumban Gaol menerima akta lahir anaknya Adelin Girsang dan Kartu Keluarga yang berdomisili di Desa Lingga Raja Kecamatan Pegagan Hilir.
Keluarga Lamhot Purba Siboro bersama isteri Oftavia Fatmi Sitanggang menerima akta lahir anaknya Novita Yesenia Adriella Siboro dan Kartu Keluarga (KK) perubahan yang beralamat di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Sumbul.
Keluarga Bernatd Siahaan bersama isterinya Dona Yanti menerima akta lahir anaknya Cello Matthew Siahaan dan Kartu Keluarga (KK) perubahan yang beralamat di Desa Belang Malum Kecamatan Sidikalang.
Terakhir, Keluarga Eko Marsono Purba bersama isteri Vika Manda Sianturi menerima akta lahir anaknya Sean Theodore Argantar Purba dan Kartu Keluarga (KK) perubahan berdomisili di Desa Berampu Kecamatan Berampu.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://web.facebook.com/share/p/18UtQr6eKs/