H-2 Pilkada Tahun 2024, Disdukcapil Dairi Siap Melayani Warga Urusan Dokumen Adminduk

26 Nov 2024     102

Sidikalang-Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yang hanya tinggal dua hari lagi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dairi memastikan kesiapan layanan administrasi kependudukan (adminduk) untuk masyarakat.

Kepala Disdukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan peningkatan kuantitas pelayanan dokumen kependudukan, terutama dalam perekaman dan pencetakan KTP-el, guna mendukung kelancaran Pilkada, Senin (25/11).

Dr. Deddy Situmorang menjelaskan, pada H-2 Pilkada, tercatat sebanyak 231 warga telah melakukan perekaman KTP-el, sementara 413 keping KTP-el telah berhasil dicetak dan siap dibagikan. Pelayanan rekam dan cetak KTP-el ini tidak hanya tersedia di Kantor Disdukcapil Kabupaten Dairi, tetapi juga tersebar di 11 kecamatan dari 15 Kecamatan di seluruh wilayah Dairi, sehingga warga dapat lebih mudah mengakses layanan tanpa harus jauh-jauh datang ke pusat kota.

"Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui inovasi dan distribusi layanan di kecamatan, kami pastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam memiliki dokumen kependudukan yang sah, terutama menjelang Pilkada serentak ini. KTP-el adalah hak warga negara yang harus dipenuhi untuk memastikan partisipasi aktif mereka dalam proses demokrasi," ujar Deddy lagi.

Dengan adanya peningkatan kapasitas layanan ini, Disdukcapil Dairi berharap dapat memberikan kemudahan bagi warga yang ingin melakukan pembaruan data kependudukan, terutama bagi pemilih yang baru berusia 17 tahun. Hal ini tentunya juga menjadi bagian dari upaya untuk memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024.

Disdukcapil Dairi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan dokumen kependudukan agar segera mengurusnya sebelum hari H Pilkada, untuk memastikan semua administrasi siap dan dapat digunakan pada saat pemilihan.

"Kami juga membuka pelayanan terbatas berupa rekam dan cetak KTP-el pada hari H, mulai Pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.00 wib. Kiranya masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dalam memberikan hak suaranya dalam Pilkada Serentak Tahun 2024", imbuhnya.

Dengan dukungan layanan yang cepat dan efisien, Disdukcapil Dairi siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam mewujudkan Pilkada yang sukses dan partisipatif.

Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/19WWyQHbQ7/




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


PENGUMUMAN



CALL CENTER



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


BULETIN



SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM