Ibu Bersalin di RSUD Sidikalang, Akta Kelahiran Anak Langsung Jadi Tanpa Proses Lama

13 Nov 2024     47

Sidikalang-Dalam upaya mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan penting, RSUD Sidikalang kini menyediakan layanan penerbitan akta kelahiran yang langsung jadi bagi ibu yang melahirkan di rumah sakit tersebut. Melalui kolaborasi antara RSUD Sidikalang dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dairi, setiap bayi yang lahir kini bisa langsung memiliki akta kelahiran sebelum pulang ke rumah.

Layanan ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan terpadu untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan kependudukan, sehingga memudahkan orang tua dalam melengkapi administrasi identitas anak sejak awal. "Program ini bertujuan agar setiap anak yang lahir memiliki akta kelahiran sebagai bentuk perlindungan hak-hak sipil mereka. Dengan adanya layanan ini, orang tua tidak lagi perlu repot datang ke kantor Disdukcapil setelah melahirkan," ujar Kepala Disdukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si dari ruang kerjanya, Selasa (12/11).

Selain memudahkan proses administratif, layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat. Akta kelahiran bukan hanya sekadar dokumen resmi, tetapi juga menjadi syarat penting untuk mengakses berbagai layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.

Direktur RSUD Sidikalang dr. Mei Sitanggang yang disampaikan melalui Staf RSUD Sidikalang Ririn Situngkir, S.Kom menjelaskan bahwa layanan ini akan menjadi nilai tambah bagi para pasien yang melahirkan di RSUD, karena mereka dapat memperoleh akta kelahiran tanpa harus menunggu lama atau menjalani proses yang rumit.

"Kami ingin memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Dairi. Setiap bayi yang lahir di RSUD Sidikalang kini dapat langsung membawa pulang akta kelahiran mereka, sebagai bentuk dukungan kami terhadap hak-hak dasar anak," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, terlihat Muh Muawin Assholih bersama isteri Lilis Suganda Angkat menerima akta lahir anaknya Muhammad Rayyan Alfatih dan Kartu Keluarga (KK) yang beralamat di Kelurahan Sidiangkat kecamatan Sidikalang.

Selanjutnya, Keluarga Ridwanto Panggabean bersama isteri Pera Siryani Br. Torus menerima akta lahir anaknya Nofri Yani Panggabean dan Kartu Keluarga (KK) perubahan yang bertempat tinggal di Desa Longkotan Kecamatan Silima Punga-pungga.

Keluarga Ismetsamsul Doni Matanari bersama Isterinya Relika Br Tambun Saribu menerima akta lahir anaknya Vernando Andika Matanari dan Kartu Keluarga (KK) perubahan yang beralamat di Desa Pargambiran Kecamatan Sumbul.

Keluarga Manguppan Silaban bersama isterinya Martha Uly Sitorus menerima akta lahir anaknya Gemilang Karsten Silaban dan Kartu Keluarga (KK) perubahan yang berdomisili di Desa Siratah Kecamatan Silima Pungga-pungga.

Dan terakhir, Keluarga Misran Situmorang bersama isteri Jesnia Ponika Gultom menerima akta lahir anaknya Ivana Yovela Situmorang dan Kartu KELuarga (KK) perubahan yang beralamat di Desa Parbuluan I Kecamatan Parbuluan.

Berita ini juga dapat dibaca di:https://web.facebook.com/share/p/19XBH73hAs/




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!