Inovasi Pelayanan Publik: Kolaborasi KUA Lae Parira dan Disdukcapil Dairi Beri Kemudahan Adminduk

20 Nov 2024     30

Lae Parira-Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Urusan Agama (KUA) Lae Parira berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dairi menghadirkan inovasi baru yang memberikan kemudahan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat.

Kolaborasi ini mencakup penerbitan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga baru dengan status Kawin Tercatat yang langsung diserahkan setelah prosesi pernikahan. Inovasi ini bertujuan untuk menyederhanakan proses administrasi bagi pasangan pengantin baru, sehingga mereka tidak perlu lagi mengurus dokumen secara terpisah ke beberapa instansi.

"Hari ini setelah selesai Akad Nikah, kedua pasangan mempelai Doni Alfian Capah dengan Deviana Sari Sinurat, bertempat di Desa Kentara, Kecamatan Lae Parira, menerima buku nikah sekaligus dokumen adminduk. Kami ingin memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat dengan mendekatkan pelayanan dan mengintegrasikan proses administrasi yang biasanya terpisah," ujar Kepala KUA Lae Parira, Khairul Syahri, S.Pd. I, M.Pd setelah menyerahkan Buku Nikah dan dokumen adminduk kepada kedua mempelai, Minggu (17/11).

Melalui layanan ini, pasangan yang menikah di KUA Lae Parira langsung mendapatkan dokumen kependudukan mereka dalam waktu singkat dan mudah.
Kepala Disdukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si menjelaskan bahwa program ini adalah bentuk nyata inovasi jemput bola untuk memberikan pelayanan prima.

"Kami ingin memastikan masyarakat tidak lagi terbebani dengan proses administrasi yang panjang. Semua selesai di tempat, cepat, dan akurat. Layanan berhasil tidak terlepas atas penerapan layanan perkebbas, sehingga pelayanan adminduk lebih mudah dan cepat," kata Deddy.

Program kolaborasi antara KUA Lae Parira dan Disdukcapil Dairi ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Dairi untuk menghadirkan pelayanan publik yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Tidak hanya mempercepat proses administrasi, program ini juga membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan yang lengkap dan legal.

Kolaborasi ini menjadi langkah nyata untuk memberikan kebahagiaan dan kemudahan bagi masyarakat, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang lebih terintegrasi dan responsif di Kabupaten Dairi.

Dalam kesempatan tersebut, diserahkan juga Kartu Keluarga (KK) perubahan kepada kedua orangtua mempelai pria dan wanita.

Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/18FrFKZ6Up/




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!