Kado Istimewa dari Dukcapil Dairi, Pengantin Baru Langsung Bawa Pulang Akta Pernikahan Pengantin Baru di Gereja Pentakosta Desa Lae Pangaroan

15 Nov 2024     69

Lae Pangaroan-Momen spesial pernikahan kini semakin istimewa di Kabupaten Dairi. Dalam upaya memberikan pelayanan yang cepat dan membahagiakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dairi menghadirkan "kado istimewa" bagi pasangan pengantin baru berupa akta pernikahan yang langsung diterima sesaat setelah prosesi pernikahan berlangsung.

Selain akta pernikahan, diserahkan juga Kartu Keluarga (KK) dengan status kawin tercatat dan KTP-el kedua mempelai sebagai kelengkapan dan pelayanan prima membahagiakan masyarakat.

Program inovatif ini hadir di Gereja Pentakosta, Desa Lae Pangaroan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga di mana pasangan pengantin baru, Maruba Siahaan Dan Sartika Manalu tak hanya menerima restu pernikahan yang disampaikan Pendeta P. Siahaan, S. Th, tetapi juga langsung membawa pulang akta pernikahan mereka. Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Dairi untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan dengan proses yang lebih praktis dan cepat.

Kepala Disdukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si menyampaikan bahwa program ini adalah bentuk dukungan pemerintah untuk mengurangi beban administrasi bagi masyarakat.

"Kami ingin memberikan kemudahan dan kebahagiaan bagi pasangan pengantin. Kini, mereka tidak perlu lagi mengurus akta pernikahan secara terpisah. Setelah pemberkatan, akta langsung kami serahkan," ujarnya.
Program ini disambut positif oleh masyarakat, khususnya para keluarga dan pengantin baru yang merasa sangat terbantu. "Senang sekali, rasanya seperti mendapat hadiah tambahan dari pemerintah. Terima kasih Dukcapil Dairi!" ungkap salah satu pengantin.

Dengan inovasi ini, Disdukcapil Dairi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kebahagiaan bagi setiap warganya. Pengantin baru kini tidak hanya pulang dengan status baru, tetapi juga dengan akta pernikahan resmi di tangan.

Terlihat dalam penyerahan akta perkawinan kepada kedua mempelai Pegawai Dinas Dukcapil Dairi yang bertugas di Kantor Camat Silima Pungga-Pungga, Kristina br Sitorus dan Fitri Sihombing di Gereja Pentakosta Desa Lae Pangaroan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga.

Berita ini juga dapat dibaca di:https://web.facebook.com/share/p/19nAqfPtDq/




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!