Lebih Cepat dan Dekat, Kelurahan Pegagan Julu I Berikan Layanan Akta Kematian untuk Warga yang Berduka

23 Nov 2024     302

Pegagan Julu I-Dalam upaya memberikan pelayanan yang lebih cepat dan dekat, Kantor Camat Sumbul bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi melaksanakan inovasi pelayanan dengan memberikan Layanan Akta Kematian langsung kepada keluarga yang tengah berduka. Kali ini, Akta Kematian Alm. Luksar Saleh Rajagukguk dan Kartu Keluarga (KK) perubahan diserahkan kepada anaknya sebagai ahli waris, di rumah duka di Kelurahan Pegagan Julu I, Kecamatan Sumbul tanpa perlu menunggu lama atau datang ke kantor Disdukcapil, Jumat (22/11).

Layanan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk lebih dekat dengan masyarakat, terutama dalam situasi yang penuh duka. Dengan proses yang efisien, keluarga yang berduka tidak perlu lagi menghadapi kesulitan administrasi di tengah perasaan kehilangan. Akta kematian langsung diproses dan diserahkan kepada ahli waris di rumah duka, memberikan kenyamanan bagi keluarga yang membutuhkan dokumen tersebut segera.

Dalam kesempatan ini, Sambutan dari Camat Sumbul yang diwakili Sekretaris Camat (Sekcam) Sumbul, Basaria Lingga, SE, didampingi Kasi PMD, Jun Charles M.R Lumban Batu, menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya Alm. Luksar Saleh Rajagukguk.

"Kami menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga keluarga yang berduka diberikan ketabahan, kesabaran, dan cepat terhibur. Kami berharap layanan ini dapat membantu meringankan beban keluarga dalam menghadapi masa-masa sulit," ujar Basaria Lingga yang juga didampingi Pegawai Dukcapil Dairi yang bertugas di Kantor Camat Sumbul, Sahlim Kudadiri di rumah duka.

Berita ini juga dapat dibaca di:https://web.facebook.com/share/p/12CsTAesBXm/




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


PENGUMUMAN



CALL CENTER



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


BULETIN



SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM