Sidikalang-Kabar baik datang dari RSUD Sidikalang yang kini menghadirkan pelayanan terpadu bagi masyarakat. Melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dairi, para ibu yang melahirkan di RSUD Sidikalang kini bisa langsung membawa pulang dokumen kependudukan bayi mereka, seperti Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) yang diperbaharui tanpa harus mengurus secara terpisah.
Inovasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para orang tua yang baru saja menyambut anggota keluarga baru.
Direktur RSUD Sidikalang, dr. Mei Sitanggang yang diwakili Ririn Situngkir, S.Kom, Petugas sekaligus Operator RSUD Sidikalang mengatakan bahwa layanan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit sekaligus mendukung administrasi kependudukan. "Kami ingin meringankan beban orang tua. Setelah persalinan, dokumen bayi sudah bisa langsung diserahkan," ujarnya, Jumat (15/11).
Layanan terpadu ini memanfaatkan sistem koordinasi yang efisien antara RSUD dan Disdukcapil. Setelah proses persalinan, data bayi dan orang tua langsung diproses untuk pembuatan dokumen. Dokumen tersebut diserahkan kepada keluarga saat ibu dan bayi siap pulang dari rumah sakit.
Kepala Disdukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si menambahkan, "Kami ingin memastikan bahwa setiap anak yang lahir di Kabupaten Dairi memiliki dokumen resmi sejak hari pertama. Ini adalah hak dasar mereka sebagai warga negara", tutur Deddy.
Dengan adanya layanan ini, Disdukcapil Dairi dan RSUD Sidikalang berharap dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap pentingnya dokumen kependudukan. Akta kelahiran, misalnya, menjadi dokumen yang sangat penting untuk mengakses berbagai layanan seperti pendidikan, kesehatan, dan program sosial di masa depan.
Program ini disambut dengan antusias oleh para ibu yang melahirkan di RSUD Sidikalang. Salah seorang ibu, yang baru saja melahirkan anak keduanya, menyampaikan rasa syukur atas layanan ini. "Layanan ini sangat membantu kami. Tidak perlu repot datang ke kantor Disdukcapil, semua sudah selesai di rumah sakit. Ini benar-benar memudahkan," ungkapnya.
Terlihat dua keluarga yang menerima dokumen adminduk lengkap, seperti keluarga Rahmat Tarigan bersama isteri Peronika Ginting, menerima Kartu Keluarga (KK) dan akta lahir Anaknya Josua Tarigan yang beralamat di Desa Gunung Tua Kecamatan Tanah Pinem.
Selanjutnya, Keluarga Burju Brasa bersama isteri Ima Tinambunan menerima Kartu Keluarga (KK) dan akta lahir anaknya Karina Brasa yang bertempat tinggal di Desa Kendit Liang, Kecamatan Gunung Sitember.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://web.facebook.com/share/p/15beviWqKx/