Sidikalang-Dalam langkah inovatif untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, RSUD Sidikalang kini menyediakan layanan serba cepat dengan penyerahan akta kelahiran bagi bayi yang baru lahir langsung setelah proses persalinan. Bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dairi, layanan ini hadir untuk mempermudah orang tua dalam mendapatkan dokumen kependudukan anak tanpa harus menjalani proses tambahan yang berbelit.
Kepala RSUD Sidikalang dr. Mei Sitanggang melalui Petugas sekaligus Operator Perkebbas RSUD, Ririn Situngkir menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi keluarga baru. "Kami ingin memberikan pengalaman terbaik bagi para ibu dan keluarganya, sehingga mereka tidak perlu repot lagi mengurus akta kelahiran di tempat lain. Setelah proses persalinan, akta kelahiran sudah siap dan dapat langsung dibawa pulang bersama bayi," ujar Ririn.
Penyerahan akta kelahiran pasca-persalinan ini disambut hangat oleh para keluarga pasien. Bagi para orang tua, layanan ini merupakan "kado istimewa" yang sangat membantu, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari pusat kota atau memiliki keterbatasan waktu. Salah satu ayah yang baru saja menyambut kelahiran putrinya mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya. "Ini benar-benar memudahkan kami. Tidak perlu repot ke kantor Disdukcapil lagi, sekarang anak kami sudah punya akta kelahiran," ungkapnya dengan bahagia.
Kepala Disdukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si menyatakan bahwa program ini diharapkan menjadi standar pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan di Dairi, sehingga orang tua bisa mendapatkan layanan yang cepat, akurat, dan memuaskan.
"Kami berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus dokumen penting bagi anak sejak hari pertama mereka lahir," jelasnya.
Dengan adanya layanan ini, RSUD Sidikalang dan Disdukcapil Dairi berharap dapat terus membahagiakan masyarakat dengan layanan yang cepat dan efisien, menjadikan momen kelahiran semakin bermakna bagi setiap keluarga.
Keluarga yang menerima dokumen adminduk, seperti Keluarga Leo Hutapea bersama Isteri Yeslin Juniar Julianti Sihombing, menerima akta lahir anaknya Yeslin Quenesa Adriella Hutapea dan Kartu Keluarga (KK) perubahan yang beralamat di Desa Sipoltong, Kecamatan Siempat Nempu Hulu.
Selanjutnya, Akta lahir Leon Keifano Tarigan dan Kartu Keluarga (KK) perubahan diserahkan kepada keluarga Hatison Tarigan bersama isteri Rasmita Br. Ginting yang bertempat tinggal di Desa Sarintonu Kecamatan Tigalingga.
Terakhir, Keluarga Partogi Sihite bersama isteri Imelda Sitorus menerima akta lahir anak Kendrick Vermogen Sihite dan Kartu Keluarga (KK) perubahan yang beralamat di Desa Lumban Sihite Kecamatan Lae Parira.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://web.facebook.com/share/p/1Cc6W7SAWM/