Karing-Pemerintah Desa Karing kembali menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan prima dengan menyerahkan dokumen akta kematian langsung kepada keluarga warga yang berduka. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Desa Karing untuk mendukung kemudahan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang sedang mengalami kedukaan, agar mereka tidak perlu repot mengurus dokumen ke kantor desa atau Disdukcapil.
Kepala Desa Karing, Ius Sariance Siburian A.Md.Keb dalam sambutannya menyampaikan rasa turut berdukacita atas berpulangnya orangtua yang dicinta dari tengah-tengah keluarga. Semoga keluarga dapat sabar dan cepat terhibur. Dalam kesempatan ini juga akan diserahkan dokumen adminduk berupa akta kematian kepada ahli waris sebagai wujud pelayanan tertib administrasi kependudukan bagi warga Desa Karing.
"Kami ingin keluarga yang berduka dapat menerima layanan yang nyaman dan cepat, tanpa perlu melalui proses panjang dalam pengurusan dokumen penting seperti akta kematian," jelasnya dan menyerahkan dokumen adminduk tersebu, Kamis (31/10).
Warga yang menerima layanan ini mengungkapkan apresiasi yang tinggi terhadap langkah Desa Karing yang dianggap sangat memudahkan dan menunjukkan kepedulian terhadap warganya. Dengan menyerahkan dokumen langsung ke keluarga, Desa Karing berharap dapat menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan humanis dalam setiap aspek kependudukan, terutama pada saat-saat yang membutuhkan perhatian khusus seperti ini.
Inisiatif ini membuktikan bahwa pelayanan publik dapat berjalan efisien sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam mengurus keperluan administratif yang mendesak dan mendukung hak-hak kependudukan bagi warga.
Tampak Kepala Desa (Kades) Karing Ius Sariance Siburian A.Md.Keb didampingi Simon Elkana Siburian S.Kom Sebagai Kasi Pemerintahan Desa Karing menyerahkan dokumen adminduk berupa akta kematian kepada ahli waris dari Alm Parianus Sigalingging, Usia 77 Tahun, Rumah Duka di Dusun VIII, Desa Karing, Kecamatan Berampu, Kamis (31/10).
Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/15WEd7MHGV/