Empati dalam Pelayanan: Desa Adian Nangka Sampaikan Akta Kematian sebagai Bentuk Dukungan

10 Dec 2024     150

Adian Nangka-Pemerintah Desa Adian Nangka menunjukkan kepedulian dan empatinya kepada warganya dengan memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang responsif dan dekat dengan masyarakat. Pada Senin (09/12), Kepala Desa Adian Nangka, Marlin Manalu, secara langsung menyerahkan dokumen berupa akta kematian dan Kartu Keluarga (KK) terbaru kepada istri almarhum Dame Pane, yang meninggal dunia di usia 60 tahun. Penyerahan dokumen dilakukan di rumah duka di Dusun IV, Desa Adian Nangka.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Marlin Manalu menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. "Kami turut berdukacita atas berpulangnya almarhum Dame Pane. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan penghiburan di tengah kehilangan ini," ujar Marlin dengan penuh empati.

Ia juga mengingatkan pentingnya dokumen adminduk dalam berbagai kebutuhan administrasi ke depan. "Kami dari Pemerintah Desa Adian Nangka siap membantu dan melayani setiap warga yang memerlukan pengurusan dokumen adminduk. Segala proses akan kami dampingi agar masyarakat tidak mengalami kesulitan," tambahnya.

Penyerahan dokumen ini merupakan wujud nyata dari pelayanan yang dekat dan cepat kepada masyarakat. Marlin Manalu didampingi oleh Kepala Dusun IV, Lontar Samser S. Pane, menunjukkan bahwa pemerintah desa hadir langsung di tengah warganya untuk memberikan pelayanan, bahkan dalam situasi penuh duka.

"Kehadiran kami di rumah duka adalah bentuk komitmen Pemerintah Desa Adian Nangka untuk memberikan dukungan nyata, tidak hanya secara moral tetapi juga administrasi yang bermanfaat bagi keluarga almarhum," kata Lontar.

Inisiatif Desa Adian Nangka dalam memberikan pelayanan adminduk seperti ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Penyerahan akta kematian dan pembaruan KK bagi keluarga almarhum dilakukan dengan cepat, tanpa harus melewati proses yang panjang dan rumit.

Dengan pelayanan seperti ini, masyarakat Desa Adian Nangka tidak perlu repot datang ke kantor kecamatan atau kabupaten untuk mengurus dokumen penting. Pemerintah desa menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap warga mendapatkan hak administrasi kependudukan mereka.

Di akhir sambutannya, Kepala Desa Marlin Manalu kembali mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan adminduk yang telah disediakan pemerintah desa. "Kami berharap masyarakat Desa Adian Nangka semakin sadar pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Jangan ragu untuk datang ke kantor desa, kami siap membantu dengan sepenuh hati," tegasnya.


Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/15M8kNTpqd/




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


PENGUMUMAN



CALL CENTER



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


BULETIN



SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM