Sidikalang-Dalam rangka mempercepat dan mempermudah administrasi kependudukan bagi masyarakat, RSUD Sidikalang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Dairi memberikan kemudahan kepada lima keluarga untuk menerima Akta Kelahiran anak mereka, Kartu Identitas Anak (KIA), dan perubahan Kartu Keluarga (KK). Program ini merupakan wujud nyata komitmen kedua instansi dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama bagi ibu yang baru melahirkan.
Menurut keterangan Direktur RSUD Sidikalang, dr. Mey Sitanggang, yang disampaikan oleh Petugas Operator Perkebbas RSUD Sidikalang, Ririn Situngkir, S.Kom, Kamis (28/11), "Kerja sama antara RSUD Sidikalang dan Disdukcapil Dairi ini bertujuan untuk mempercepat pengurusan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir. Kami berharap layanan ini dapat membantu masyarakat, terutama bagi ibu bersalin, untuk mendapatkan dokumen administrasi yang sah tanpa harus repot mengurusnya ke berbagai instansi."
Lima keluarga yang mendapat manfaat dari layanan ini antara lain:
1. Keluarga Sampang Tumanggor dan istri Kholidayanti Saleh Angkat yang beralamat di Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang, menerima KK dan Akta Lahir anaknya, Syifa Abrina Sakh Tumanggor.
2. Keluarga Eldionanson Purba dan istri Ika Sitohang yang beralamat di Desa Kuta Gambir, Kecamatan Sidikalang, menerima KK dan Akta Lahir anaknya, Noel Hosea Purba.
3. Keluarga Marojak Lumban Gaol dan istri Dame M Sihite yang beralamat di Desa Perrik Mbue, Kecamatan Pegagan Hilir, menerima KK dan Akta Lahir anaknya, Dippos Pratama S. Lumban Gaol.
4. Keluarga Ladion Moko Situmorang dan istri Desi Natalia Siagian yang beralamat di Desa Pangguruan, Kecamatan Sumbul, menerima KK dan Akta Lahir anaknya, Adriel Kornelius Situmorang.
5. Keluarga Elekdo Cara Sinaga dan istri Yunita Selvia Sitohang yang beralamat di Desa Onan Lama, Kecamatan Pegagan Hilir, menerima KK dan Akta Lahir anaknya, Yuwira Sinaga.
Layanan ini merupakan inovasi dari RSUD Sidikalang dan Disdukcapil Dairi untuk mempermudah administrasi kependudukan masyarakat, khususnya bagi bayi yang baru lahir. Melalui pelayanan ini, keluarga tidak perlu lagi repot mengurus dokumen secara terpisah, karena semua dokumen kependudukan seperti Akta Lahir, KIA, dan KK sudah langsung diberikan setelah proses kelahiran.
"Pelayanan ini sangat memudahkan kami sebagai orang tua baru. Tidak hanya mendapat akta kelahiran untuk anak kami, tapi juga dokumen penting lainnya seperti KIA dan KK yang baru. Kami sangat berterima kasih atas pelayanan cepat dan efisien ini," ujar salah satu orang tua yang menerima dokumen tersebut.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam memperoleh dokumen kependudukan sejak dini, yang akan memudahkan berbagai urusan administrasi di masa depan.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/154Utwjoz2/