Sidikalang-RSUD Sidikalang bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Dairi terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya bagi ibu yang baru saja melahirkan. Dalam beberapa hari terakhir, RSUD Sidikalang telah menyerahkan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) berupa akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) yang diperbarui kepada sembilan keluarga.
Direktur RSUD Sidikalang, dr. Mey Sitanggang, melalui Operator Perkebbas RSUD, Ririn Situngkir, S.Kom, menyampaikan bahwa program percepatan penerbitan dokumen adminduk ini merupakan hasil kolaborasi erat antara RSUD Sidikalang dan Disdukcapil Dairi. "Pelayanan ini memberikan kemudahan bagi ibu bersalin, karena seluruh dokumen adminduk dapat langsung diterima sebelum mereka meninggalkan RSUD Sidikalang," ujar Ririn, Senin (09/12).
Melalui program Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Online (Perkebbas), seluruh proses pengajuan dilakukan secara digital. Setelah berkas dinyatakan lengkap oleh petugas Disdukcapil, dokumen adminduk akan diterbitkan dan dicetak langsung di RSUD Sidikalang. Sistem ini memastikan kecepatan dan keakuratan pelayanan sehingga dokumen dapat segera diterima oleh keluarga.
Sembilan keluarga yang telah menerima dokumen adminduk ini menyampaikan apresiasi atas kemudahan yang diberikan. Salah satunya adalah Keluarga Alexander Hisarma Hutabarat dan Jojor Manullang dari Desa Belang Malum, Kecamatan Sidikalang, yang menerima akta kelahiran anak mereka, Keren Hapukh Tabita Br. Hutabarat, bersama Kartu Keluarga (KK) terbaru.
Keluarga lainnya, seperti Keluarga Andy Novri Karo-karo dan Elsa Astarina Ginting dari Desa Tanah Pinem, juga menerima akta lahir anak mereka, Azzaira Lalitha Karo-karo, serta dokumen keluarga yang telah diperbarui.
Berikut daftar keluarga penerima dokumen adminduk:
1. Keluarga Alexander Hisarma Hutabarat & Jojor Manullang: Akta lahir anak Keren Hapukh Tabita Br. Hutabarat (Desa Belang Malum, Sidikalang).
2. Keluarga Andi Amos Manjorang & Rusmeriana Simamora: Akta lahir anak Aman Sehat Manjorang (Desa Sileuh-leuh Parsaoran, Sumbul).
3. Keluarga Donal Manullang & Chandra Yanty: Akta lahir anak Tiara Manullang (Desa Lae Parira, Lae Parira).
4. Keluarga Remon Samuel Bako & Naomi Sitohang: Akta lahir anak Santa Yovela Br. Bako (Desa Sitinjo II, Sitinjo).
5. Keluarga Andy Novri Karo-karo & Elsa Astarina Ginting: Akta lahir anak Azzaira Lalitha Karo-karo (Desa Tanah Pinem, Tanah Pinem).
6. Keluarga Roi Frengki Sigalingging & Rulina Nababan: Akta lahir anak Wilson Alvaro Sigalingging (Desa Berampu, Berampu).
7. Keluarga Marhaikel Sanjaya Tarigan & Sulngam Nokianta Ginting: Akta lahir anak Adriel Kenanta Tarigan (Desa Lau Sireme, Tigalingga).
8. Keluarga Januar Pasaribu & Sri Helen Sitanggang: Akta lahir anak Johannes Tama Pasaribu (Kelurahan Bintang Hulu, Sidikalang).
9. Keluarga Tamrin Sihombing & Ester Ralina Sinaga: Akta lahir anak Rey Vandra Pirta Sihombing (Desa Lae Hole I, Parbuluan).
Kolaborasi ini menjadi bukti nyata dari komitmen Pemkab Dairi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kadis Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara RSUD Sidikalang dan Disdukcapil. "Program ini adalah bentuk kepedulian pemerintah dalam memastikan setiap anak yang lahir memiliki identitas sah sejak awal kehidupan. Dengan adanya dokumen adminduk ini, hak-hak sipil mereka akan lebih terlindungi," ujarnya.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/15dWJYAwJZ/?