Sidikalang-Kebahagiaan Batara Noveri Aldi Sibarani dan Elaima Kartika Banurea semakin lengkap saat menerima akta pernikahan mereka yang diserahkan langsung oleh Kepala Desa Kalang Ranto Nababan melalui Sekretaris Desa Kalang, Suryalam Sianipar, didampingi Petugas Dukcapil TPDK Kecamatan Sidikalang, Royani Manik. Penyerahan dokumen ini berlangsung setelah pemberkatan nikah yang dipimpin oleh Pendeta Evalina Simamora, M.Th., di Gereja HKBP II Sidikalang, di hadapan keluarga, jemaat, dan para undangan, Selasa (14/01).
Selain akta pernikahan, kedua mempelai juga menerima Kartu Keluarga (KK) baru dengan status "kawin tercatat". Momen ini menjadi wujud nyata dari kolaborasi antara Pemerintah Desa Kalang dan Dinas Dukcapil Dairi untuk memberikan pelayanan prima yang mempermudah warga dalam mendapatkan dokumen administrasi kependudukan (adminduk).
Dalam sambutannya, Sekdes Kalang, Suryalam Sianipar, menyampaikan ucapan selamat dan doa untuk kebahagiaan kedua mempelai. "Untuk melengkapi kebahagiaan pasangan ini, kami hadir menyerahkan akta pernikahan secara langsung. Inilah salah satu wujud kolaborasi Pemerintah Desa Kalang dengan Dinas Dukcapil Dairi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warganya," ungkapnya di hadapan jemaat yang hadir.
Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si., dari ruang kerjanya menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang terjalin antara Pemerintah Desa Kalang dan Dinas Dukcapil.
"Pelayanan ini sangat membantu warga dalam memenuhi kebutuhan dokumen adminduk. Dukcapil Dairi berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik, baik di kantor maupun melalui program jemput bola," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi seperti ini membantu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. "Tidak perlu lagi warga mengalami kesulitan atau antre lama untuk mendapatkan dokumen penting seperti akta pernikahan dan KK. Dengan pendekatan proaktif ini, pelayanan semakin dekat, cepat, dan mudah," tambahnya.
Kolaborasi antara Dinas Dukcapil dan Pemerintah Desa Kalang menjadi bukti nyata bagaimana pelayanan adminduk dapat diintegrasikan dengan momen penting dalam kehidupan warga. Penyerahan dokumen adminduk langsung di lokasi pernikahan tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga memperlihatkan komitmen pelayanan prima yang humanis dan proaktif.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/17znbrF3g1/