Lau Pak Pak-Kepala Desa Lau Pak Pak, Manapar P. Malau, melalui Kasi Pemerintahan Desa, Daud Simbolon, menyerahkan secara langsung akta kematian Alm. Darlin Sihombing, yang tutup usia 69 tahun, kepada isteri almarhum, Masita Tampubolon. Penyerahan ini dilakukan di kediaman keluarga duka, Desa Lau Pak Pak, Kecamatan Tiga Lingga, Senin (13/01).
Dalam kesempatan tersebut, Daud Simbolon menyampaikan bahwa pelayanan ini adalah wujud nyata kedekatan pemerintah desa dengan masyarakat. "Hadirnya pelayanan ini memudahkan warga untuk memperoleh dokumen adminduk. Dokumen yang diserahkan langsung di tengah suasana duka diharapkan dapat bermanfaat bagi keluarga untuk keperluan administrasi selanjutnya. Semoga pelayanan seperti ini terus dirasakan manfaatnya oleh warga," ujarnya dengan penuh empati.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, mengapresiasi langkah inovatif Desa Lau Pak Pak dalam melayani warganya. Ia menilai bahwa pendekatan ini sejalan dengan semangat pelayanan prima yang diusung oleh Dinas Dukcapil Dairi.
"Desa Lau Pak Pak telah memberikan contoh nyata dalam menghadirkan kemudahan bagi warganya untuk mendapatkan dokumen adminduk secara cepat, mudah, dan tepat. Kerjasama seperti ini mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan Dukcapil untuk memastikan warga mendapatkan pelayanan terbaik. Saya berharap pelayanan seperti ini dapat terus dilakukan secara konsisten, sehingga dampaknya terasa luas dan merata," ujar Dr. Deddy Situmorang.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/15ubNXyrqL/