Tanjung Beringin I-Pemerintah Desa Tanjung Beringin I menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. Kepala Desa Tanjung Beringin I, Ojahan Girsang, yang diwakili oleh Kasi Pemerintah Desa, Reni Tondang, menyerahkan langsung Akta Kematian atas nama Alm. Ramlan Siregar kepada ahli waris di kediamannya, Selasa (07/01).
Almarhum Ramlan Siregar meninggal dunia pada usia 67 tahun, dan dokumen ini diharapkan membantu keluarga dalam berbagai kebutuhan administrasi. Penyerahan dilakukan dengan suasana penuh kehangatan dan empati.
Dalam sambutannya, Reni Tondang menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. âKami, Pemerintah Desa Tanjung Beringin I, turut berduka cita atas meninggalnya orang tua tercinta dari keluarga ini. Semoga keluarga diberikan kekuatan, ketabahan, dan penghiburan dalam menghadapi masa sulit ini,â ujarnya dengan penuh simpati.
Reni Tondang juga menambahkan bahwa penyerahan akta kematian secara langsung merupakan bagian dari pelayanan jemput bola yang menjadi prioritas Pemerintah Desa Tanjung Beringin I.
"Sebagai wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik, akta kematian ini diserahkan langsung kepada keluarga almarhum. Kami berharap dokumen ini dapat membantu keluarga dalam berbagai kebutuhan administrasi ke depan. Semoga keluarga dapat menerima dengan sukacita," tambahnya.
Langkah proaktif yang dilakukan Pemerintah Desa Tanjung Beringin I, Kecamatan Sumbul mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si.
"Inilah contoh nyata pelayanan prima yang mendekatkan diri kepada masyarakat. Penyerahan akta kematian secara langsung sebelum acara penguburan menunjukkan kesungguhan Desa Tanjung Beringin I dalam memastikan warganya tertib administrasi. Langkah seperti ini patut diapresiasi dan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Dairi," jelas Dr. Deddy.
Penyerahan dokumen administrasi secara langsung kepada warga merupakan bentuk nyata dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini tidak hanya mempermudah warga dalam mengurus dokumen kependudukan, tetapi juga menunjukkan kepedulian pemerintah desa terhadap kebutuhan warganya.
Desa Tanjung Beringin I berharap langkah ini dapat terus dilakukan secara berkesinambungan untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan di tengah masyarakat. Dengan sinergi antara Pemerintah Desa Tanjung Beringin I dan Dinas Dukcapil, pelayanan administrasi kependudukan yang responsif dan proaktif akan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Dairi.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/15Mm69nW9W/