Desa Bakal Julu Jemput Bola, Akta Kematian Kini Tiba di Rumah Ahli Waris

25 Jan 2025     451

Bakal Julu-Pemerintah Desa Bakal Julu terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satu wujud nyata pelayanan tersebut terlihat pada Rabu (22/01), ketika Kepala Desa Bakal Julu, Sahala Boiner Situmorang, yang diwakili Kepala Dusun II Juma Gunung, Nursie Sihombing, menyerahkan akta kematian alm. Rosdaria Pasaribu (Op. Sansiro Boru) kepada ahli waris, Riduan Manalu, di rumah duka, Dusun II Juma Gunung, Desa Bakal Julu, Kecamatan Siempat Nempu Hulu.

Sebelum penyerahan dokumen, Nursie Sihombing menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian almarhumah. "Kami dari Pemerintah Desa menyampaikan turut berdukacita atas berpulangnya orangtua dari tengah-tengah keluarga. Kiranya keluarga dapat sabar, ikhlas, dan tabah atas kepergiannya," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nursie juga menegaskan pentingnya kepedulian pemerintah desa terhadap warganya dalam setiap peristiwa penting. "Sebagai bukti kepedulian Pemerintah Desa terhadap warganya, kami menyerahkan dokumen adminduk ini untuk dapat digunakan keluarga dalam berbagai keperluan administrasi," tambahnya sambil menyerahkan dokumen kepada ahli waris.

Dari ruang kerjanya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Bakal Julu atas inisiatif jemput bola dalam memberikan pelayanan adminduk.

"Keberhasilan pelayanan ini tidak terlepas dari pemanfaatan layanan adminduk online yang dikenal dengan Perkebbas. Dengan adanya Perkebbas, pelayanan adminduk menjadi lebih praktis dan cepat.
Operator Perkebbas desa dapat mengajukan berkas secara daring, dan setelah diverifikasi oleh admin Perkebbas Dukcapil, dokumen dapat langsung diunduh, dicetak, dan diserahkan kepada warga bahkan sebelum waktu pemakaman," jelas Kadis dengan rinci.

Ia juga berharap agar pelayanan inovatif seperti ini dapat diadopsi oleh seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Dairi. "Hadirnya layanan jemput bola seperti yang dilakukan Desa Bakal Julu merupakan bukti nyata bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat. Kiranya pelayanan ini dapat ditiru desa lain demi memberikan kebahagiaan kepada masyarakat," tutupnya.

Pelayanan jemput bola seperti yang dilakukan Desa Bakal Julu tidak hanya memudahkan warga, tetapi juga menunjukkan bahwa Pemerintah Desa mampu memberikan layanan yang cepat, tepat, dan peduli dalam segala situasi. Hal ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Dukcapil dan Pemerintah Desa Bakal Julu terus berinovasi untuk menghadirkan pelayanan yang membahagiakan masyarakat.

Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/18HPdsPddn/




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


PENGUMUMAN



CALL CENTER



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


BULETIN



SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM