Sidikalang-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, memimpin rapat strategis bersama Bidang Pencatatan Sipil di ruang kerjanya, Jl. Pandu, Kelurahan Bintang Hulu, Sidikalang, Selasa (14/01).
Fokus utama rapat ini adalah percepatan penyelesaian konfirmasi keabsahan Akta Kelahiran dan Akta Perkawinan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pencatatan sipil.
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Rayambong, ST, MAP, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil (Capil) Hendra Purba, SH, Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Indra Simanjuntak, S.Kom, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Santi Butar-Butar, serta pejabat fungsional Yohanna Pratedina, SE, Sondang Matondang, A.Md, dan Sabam Silalahi.
Dalam arahannya, Dr. Deddy Situmorang menekankan pentingnya evaluasi capaian penyelesaian konfirmasi keabsahan akta selama tahun 2024. âKita harus melakukan langkah-langkah cepat untuk mengkonfirmasi keabsahan Akta Kelahiran dan Akta Perkawinan ke Dinas Dukcapil di daerah lain. Ada beberapa laporan dari warga bahwa proses ini sering memakan waktu cukup lama,â ujar Dr. Deddy kepada peserta rapat.
Ia juga menginstruksikan jajarannya, khususnya Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, untuk lebih proaktif dalam menghubungi Dukcapil asal penerbit akta demi mempercepat proses penerbitan ulang akta yang hilang atau mengalami perubahan biodata.
"Jika dalam waktu tiga hari tidak ada respon dari Dukcapil penerbit akta, laporkan kepada saya. Saya akan langsung berkoordinasi dengan kepala dinas terkait agar proses ini bisa lebih cepat. Meski SOP di setiap daerah berbeda, kita harus tetap semangat membantu warga," tegasnya.
Kepala Bidang Capil, Hendra Purba, SH, melaporkan bahwa selama tahun 2024, Bidang Pencatatan Sipil telah menangani 324 surat konfirmasi Akta Kelahiran dan 17 Akta Perkawinan. "Sebagian besar kasus dapat diselesaikan dengan baik, meski ada beberapa daerah yang responnya lambat sehingga memakan waktu lebih lama," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk mempercepat layanan konfirmasi keabsahan akta guna meningkatkan kualitas pelayanan pencatatan sipil. "Kami memahami bahwa proses konfirmasi membutuhkan waktu karena harus memeriksa berkas pertinggal di daerah penerbit. Namun, kami akan tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.
Rapat ini diharapkan mampu mendorong peningkatan efektivitas dan efisiensi layanan pencatatan sipil, sehingga kebutuhan masyarakat terkait dokumen kependudukan dapat terpenuhi dengan lebih cepat dan tepat.
Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/1X275LxQjS/