Dukcapil Dairi & Desa Pegagan Julu II Bersinergi, Akta Pernikahan Pengantin Baru Diserahkan Langsung di GKPI Tapian Nauli Resort Sumbul

12 Feb 2025     707

Sidikalang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang prima. Kali ini, Dukcapil Dairi bersinergi dengan Desa Pegagan Julu II untuk menyerahkan akta pernikahan langsung di Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Tapian Nauli Resort Sumbul, Desa Pegagan Julu II, Kecamatan Sumbul, Jumat (07/02).

Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, melalui petugasnya TPDK Kecamatan Sumbul, Sahlim Kudadiri, bersama Perangkat Desa Pegagan Julu II, Surung Karmen Sihotang, menyerahkan akta pernikahan kepada pasangan pengantin baru, Alber Purba dan Vina Simbolon, yang baru saja melangsungkan pernikahan yang diberkati oleh Pendeta Dewi Manalu, S.Th.

Selain akta pernikahan, pasangan pengantin juga menerima dokumen administrasi kependudukan lainnya, seperti KTP-el dengan status terbaru sebagai pasangan suami istri serta Kartu Keluarga (KK) yang baru. Tak hanya itu, KK orang tua kedua mempelai pria dan wanita juga diserahkan secara langsung.

Sebelum menyerahkan dokumen adminduk tersebut, Sahlim Kudadiri mewakili Kepala Dinas Dukcapil Dairi menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai.

"Kebahagiaan kedua mempelai sangat kami rasakan saat ini. Kebahagiaan tersebut kami tambahkan dengan penyerahan akta pernikahan dan beberapa dokumen adminduk. Kedua mempelai dapat memperoleh dokumen adminduk lengkap tanpa perlu repot lagi mengurusnya ke Dukcapil atau Kantor Camat Sumbul. Kami langsung menghantarkannya di gereja," ujarnya dengan penuh semangat.

Sementara itu, dari ruang kerjanya, Kadis Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, menyampaikan bahwa layanan ke gereja-gereja secara konsisten dilakukan sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Pelayanan kami tidak hanya dilakukan di kantor, tetapi juga melalui layanan jemput bola atau menghantarkan dokumen adminduk ketika terjadi peristiwa penting di tengah masyarakat, seperti acara pernikahan di gereja," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa layanan yang diberikan ke gereja-gereja ini sepenuhnya gratis. "Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan serupa, dapat menghubungi petugas Dukcapil di Jalan Pandu Kelurahan Bintang Hulu atau di 15 kecamatan yang ada. Seluruh berkas yang diperlukan harus dilengkapi paling lambat dua hari sebelum tanggal pernikahan," tambahnya.




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


PENGUMUMAN



CALL CENTER



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


BULETIN



SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM