RSUD Sidikalang Permudah Pengurusan Identitas Anak Pasca Lahir, Ibu Langsung Bawa Pulang Akta Lahir Anak

05 Feb 2025     430

Sidikalang-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi terus memperkuat kolaborasi dalam memberikan pelayanan terpadu bagi masyarakat. Salah satu bentuk nyata dari kolaborasi ini adalah penyerahan dokumen adminduk, seperti akta kelahiran anak dan Kartu Keluarga (KK) yang diperbarui, kepada lima keluarga yang baru saja melahirkan di RSUD Sidikalang, Selasa (04/02).

Penyerahan dokumen ini dilakukan oleh Operator Perkebbas RSUD Sidikalang, Ririn Situngkir, S.Kom, mewakili Direktur RSUD Sidikalang, Dr. Mey Sitanggang. Ririn menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen RSUD Sidikalang dalam memberikan pelayanan prima dan kemudahan bagi warga, khususnya para ibu yang baru melahirkan.

"Pelayanan terpadu kami dengan Dinas Dukcapil Dairi adalah bentuk kolaborasi instansi di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Dairi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga. Inilah kecepatan dan kemudahan pelayanan yang terus kami lakukan bagi warga yang bersalin di RSUD Sidikalang," jelas Ririn.

Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, mengapresiasi komitmen RSUD Sidikalang dalam memudahkan pengurusan dokumen adminduk bagi warga. "Pelayanan adminduk semakin dekat dengan warga. Tidak perlu repot mengurusnya ke Dinas Dukcapil Dairi, dokumen langsung diserahkan sebelum keluarga meninggalkan RSUD Sidikalang untuk pulang ke rumah," tutur Deddy.

Lima keluarga yang menerima dokumen adminduk pada hari itu adalah:
1. Keluarga Lamhot Maduma Lubis dan Ice Krisnawati Pakpahan, menerima akta kelahiran anaknya, Putri Aulia Lubis, yang beralamat di Desa Bintang Mersada, Kecamatan Sidikalang.
2. Keluarga Winra Sitanggang dan Hotmahita Manalu, menerima akta kelahiran anaknya, Ratih Asima Sitanggang, yang beralamat di Desa Kuta Gugung, Kecamatan Sumbul.
3. Keluarga Jaya Pranata Ginting dan Sanika Sihite, menerima akta kelahiran anaknya, Array Jiovan Ginting, yang beralamat di Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga.
4. Keluarga Bintang Siregar dan Wewe Siketang, menerima akta kelahiran anaknya, Zefano Siregar, yang beralamat di Desa Sungai Raya, Kecamatan Siempat Nempu Hulu.
5. Keluarga Martabe Kaloko dan Rengsi Winda Sari Br. Nainggolan, menerima akta kelahiran anaknya, Gabrian Hezkiel Kaloko, yang beralamat di Desa Simartugan, Kecamatan Pegagan Hilir.

Program ini tidak hanya mempermudah proses administrasi bagi warga, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi anak sejak dini. Dengan memiliki akta kelahiran, anak-anak dapat mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan, tanpa hambatan.

Salah satu penerima dokumen, Lamhot Maduma Lubis, mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya atas pelayanan ini. "Kami sangat terbantu dengan adanya program ini. Tidak perlu lagi repot mengurus dokumen ke kantor Dukcapil, semuanya sudah disiapkan dan diberikan langsung di RSUD," ujarnya.


Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/196yKJcJDH/




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


PENGUMUMAN



CALL CENTER



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


BULETIN



SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM