Wujudkan Pelayanan Prima, Desa Lau Mil Bersama Disdukcapil Dairi Berikan Akta Nikah Pengantin Baru di HKBP Lau Mil

07 Feb 2025     424

Sidikalang-Desa Lau Mil bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dairi terus berupaya menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah penyerahan langsung akta pernikahan kepada pasangan pengantin baru yang melangsungkan pernikahan di Gereja.

Pada Jumat (07/02), Kepala Desa Lau Mil Laurensus Sianturi yang diwakili Sekretaris Desa (Sekdes) Lau Mil, Lambok R Sihombing, menyerahkan akta pernikahan dan dokumen administrasi kependudukan lainnya kepada pasangan Freddy Nevan James Ambarita & Lusiana Togatorop di Gereja HKBP Lau Mil, Desa Lau Mil, Kecamatan Tiga Lingga. Pemberkatan pernikahan tersebut dipimpin oleh Pendeta Obet Pranto Sinaga, S.Th.

Selain akta pernikahan, kedua mempelai juga menerima Kartu Keluarga (KK) terbaru dengan status kawin tercatat serta KTP-el yang telah diperbarui sesuai dengan status pernikahan mereka. Diberikan juga Kartu Keluarga (KK) yang diperbaharui kepada Orangtua Mempelai Pria.

Sebelum menyerahkan dokumen administrasi kependudukan, Sekdes Lau Mil, Lambok Sihombing, mengucapkan selamat kepada kedua mempelai atas pernikahan mereka.

"Inilah kemudahan dan kecepatan pelayanan urusan dokumen adminduk saat ini. Ketika berlangsung pernikahan, akta pernikahan dapat langsung diserahkan di Gereja. Dengan adanya akta ini, pernikahan sah tercatat dalam dokumen negara," ujarnya penuh semangat.

Lebih lanjut, Lambok Sihombing menjelaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata kerja sama antara Desa Lau Mil dan Disdukcapil Dairi dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui program Jemput Bola Adminduk Siap Turun Langsung (Jempol Siturang), penyerahan dokumen adminduk kini dapat dilakukan langsung di Gereja-Gereja saat acara pernikahan berlangsung.

Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, memberikan apresiasi tinggi atas komitmen Pemerintah Desa Lau Mil dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warganya.

"Pelayanan bersama Dukcapil Dairi dengan Pemerintah Desa Lau Mil memperlihatkan kecepatan dan kemudahan bagi warga dalam memperoleh dokumen adminduk, terutama dalam peristiwa penting seperti pernikahan. Warga tidak perlu lagi direpotkan dengan pengurusan ke Dinas Dukcapil, karena dokumen langsung diantar dan diterima setelah mendapat pemberkatan nikah dari Pendeta," jelasnya dengan senyum di ruang kerjanya.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan semakin banyak warga yang merasakan manfaat dari inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Terlihat mendampingi Sekdes Lau Mil, Kasi Pemerintahan Lau Mil, Ira Tuti Arni Silaban dan Petugas Dukcapil Kecamatan Tiga Lingga, Maniur Sianturi, S.Kom, turut menyerahkan dokumen adminduk tersebut.

Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/15gSTpDyGL/?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


PENGUMUMAN



CALL CENTER



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


BULETIN



SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM