Akta Kematian Langsung Diserahkan, Warga Desa Pardomuan Rasakan Kemudahan

13 Mar 2025     142

Pardomuan - Warga Desa Pardomuan, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, kini semakin merasakan kemudahan dalam mendapatkan dokumen administrasi kependudukan (adminduk). Melalui program pelayanan langsung dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi yang berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Pardomuan, dokumen kependudukan kini bisa diterima warga tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.

Salah satu bentuk layanan ini adalah penyerahan Akta Kematian dan Kartu Keluarga (KK) yang diperbarui bagi warga yang berduka. Kepala Desa (Kades) Pardomuan, Darto Parman Tamba, langsung menyerahkan dokumen adminduk kepada Rusta Marbun, istri dari alm. Maringan Saragih, yang didampingi oleh anaknya, Suwando Harlen Sumadi Saragih Turnip, di rumah duka yang berlokasi di Dusun VIII, Desa Pardomuan, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Selasa (11/030.

Sebelum menyerahkan dokumen, Kades Pardomuan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. "Kami dari Pemerintah Desa Pardomuan turut berduka cita atas berpulangnya seorang suami dan ayah dalam keluarga ini. Semoga keluarga diberi kekuatan, kesabaran, dan ketabahan dalam menghadapi kehilangan ini," ujar Kades di hadapan keluarga dan masyarakat yang hadir sebelum prosesi pemakaman.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah desa bersama Dinas Dukcapil Dairi telah berkomitmen untuk mendekatkan pelayanan adminduk kepada masyarakat, termasuk dalam hal penerbitan akta kematian.

"Sebagai bagian dari program pelayanan publik yang lebih dekat dengan warga, kami menyerahkan langsung Akta Kematian dan KK yang telah diperbarui. Diharapkan dokumen ini dapat digunakan oleh keluarga untuk berbagai keperluan administrasi," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, M.Si, dari ruang kerjanya, mengapresiasi Pemerintah Desa Pardomuan yang telah melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat.

'Kolaborasi seperti ini patut menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Dairi. Dengan adanya layanan yang mendekatkan adminduk ke masyarakat, warga tidak perlu lagi repot mengurus ke kantor Dukcapil. Cukup melalui layanan PERKEBBAS (Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Online), dokumen bisa langsung diterima oleh warga," jelas Dr. Deddy.

Ia menegaskan bahwa Dukcapil Dairi terus berkomitmen dalam menghadirkan inovasi pelayanan yang mudah, cepat, dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui kerja sama dengan pemerintah desa, seperti yang dilakukan di Desa Pardomuan, layanan Dukcapil semakin inklusif dan menyentuh langsung kebutuhan warga.

Layanan penyerahan akta kematian ini sangat membantu masyarakat, terutama bagi keluarga yang sedang dalam suasana duka. Dengan adanya program ini, mereka tidak perlu lagi mengurus dokumen ke kantor Dukcapil yang bisa memakan waktu dan tenaga.

Salah satu anggota keluarga alm. Maringan Saragih mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pelayanan ini.
"Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah desa dan Dukcapil Dairi yang telah membantu kami mendapatkan akta kematian dan KK baru tanpa harus mengurusnya sendiri. Pelayanan ini sangat meringankan beban kami, terutama di tengah suasana duka," ujarnya.

Berita ini juga dapat di baca di :https://www.facebook.com/share/p/1CQytAyMsp/




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


PENGUMUMAN



CALL CENTER



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


BULETIN



SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM