Sidikalang - Tak perlu repot mengurus administrasi kependudukan setelah melahirkan. Kini, setiap bayi yang lahir di RSUD Sidikalang langsung mendapatkan akta kelahiran dan kartu keluarga (KK) sebelum pulang ke rumah. Inilah wujud nyata pelayanan prima yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi bekerja sama dengan RSUD Sidikalang melalui
inovasi Pelayanan Adminduk Berbasis Online (Perkebbas).
Direktur RSUD Sidikalang, dr. Mey Sitanggang, melalui petugas operator Perkebbas, Sri Mulia Melayu, menyerahkan dokumen adminduk kepada tiga keluarga pasca ibu bersalin di RSUD Sidikalang, Rabu (19/03).
Ketiga keluarga tersebut adalah Keluarga Sarmadi Sigalingging & Ida Simamora menerima akta lahir anaknya Fiona Sigalingging yang beralamat di Desa Juma Teguh, Kecamatan Siempat Nempu. Selanjutnya, Keluarga Sabar Mak Umar Situmorang & Romayani Sinaga menerima akta lahir anaknya Audi Situmorang yang beralamat di Desa Lingga Raja II, Kecamatan Pegagan Hilir, dan terakhir Keluarga Sukanta Ginting & Bornis Tarigan menerima akta lahir anaknya Esther Morista Br Ginting yang beralamat di Desa Gunung Sitember, Kecamatan Gunung Sitember.
Dalam keterangannya, Sri Mulia Melayu menuturkan bahwa layanan ini telah dilaksanakan secara konsisten sejak akhir tahun 2020 sebagai hasil kolaborasi RSUD Sidikalang dan Dinas Dukcapil Dairi.
"Pelayanan terpadu ini semakin memudahkan warga dalam mendapatkan dokumen kependudukan. Setiap ibu yang melahirkan di RSUD Sidikalang akan langsung membawa pulang akta kelahiran anaknya, tanpa harus mengurusnya ke Dinas Dukcapil. Inilah bentuk kemudahan dan kecepatan layanan Pemerintah Kabupaten Dairi dalam melayani warganya. Kerja nyata, kerja tuntas!" tegasnya.
Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE,
M.Si, mengapresiasi komitmen RSUD Sidikalang dalam mendukung program pelayanan adminduk berbasis online.
"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada RSUD Sidikalang atas kerja samanya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kolaborasi ini memastikan bahwa setiap anak yang lahir langsung mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus mengurusnya secara manual," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa layanan ini didukung oleh Perkebbas (Pelayanan Adminduk Berbasis Online), sebuah sistem inovatif yang memungkinkan pengajuan dokumen kependudukan secara digital.
"Admin Perkebbas RSUD Sidikalang cukup mengajukan permohonan melalui Perkebbas. Setelah persyaratan dinyatakan lengkap dan diverifikasi oleh petugas Dukcapil, dokumen adminduk dapat langsung diunggah ke sistem. Petugas RSUD kemudian menyerahkannya kepada keluarga sebelum mereka pulang," tambahnya.
Dengan hadirnya layanan ini, Dukcapil Dairi semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dr. Deddy Situmorang menegaskan bahwa setiap anak berhak memiliki akta kelahiran sebagai dokumen penting untuk masa depannya.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap bayi yang lahir di Kabupaten Dairi memiliki akta kelahiran sejak dini. Ini bukan hanya sekadar dokumen, tetapi juga jaminan identitas dan hak sipil bagi anak-anak kita ke depan. Semoga inovasi ini terus memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.