Sitinjo - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi terus berkomitmen dalam meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah. Melalui program Jemput Bola Adminduk Siap Turun Langsung (Jempol Siturang), tim Dukcapil Dairi kembali turun ke lapangan untuk memberikan layanan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi peserta didik.
Pada Selasa (11/03), tim Dukcapil Dairi melaksanakan pelayanan di SMP Negeri 1 Sitinjo, sebanyak 225 peserta didik berhasil terlayani dalam pengambilan foto untuk penerbitan KIA. Selain itu, dilakukan juga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi tiga orang guru di sekolah tersebut, sebagai bagian dari upaya memperkenalkan teknologi kependudukan yang lebih modern dan efisien.
Kepala Dinas Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE,
M.Si, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Karma Melodi Capah, ST, menjelaskan bahwa kegiatan Jempol Siturang merupakan salah satu strategi inovatif untuk mempercepat kepemilikan KIA di kalangan pelajar.
"Untuk percepatan kepemilikan KIA bagi peserta didik, kami rutin turun langsung ke sekolah-sekolah melalui program Jempol Siturang. Ini adalah salah satu inovasi yang kami lakukan untuk mendekatkan, mempermudah, dan mempercepat pelayanan adminduk bagi warga, khususnya anak-anak usia sekolah," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program ini akan terus berlanjut ke sekolah-sekolah lain di Kabupaten Dairi, terutama yang capaian kepemilikan KIA-nya masih rendah. Selain itu, pelayanan jemput bola ini juga melibatkan seluruh pegawai Dukcapil yang bertugas di kecamatan, sehingga semakin banyak anak yang bisa mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.
KIA merupakan dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh setiap anak sebagai identitas kependudukan sebelum mereka memperoleh KTP-el pada usia 17 tahun. KIA ini diberikan kepada anak sejak lahir hingga usia 17 tahun kurang satu hari. Selain sebagai tanda pengenal, KIA juga memiliki banyak manfaat, seperti syarat administrasi pendidikan, pengurusan BPJS, serta akses layanan publik lainnya.
"Pengurusan KIA sangat mudah. Orang tua cukup membawa Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran anak ke Dinas Dukcapil, kantor kecamatan, atau desa/kelurahan. Dengan adanya layanan jemput bola seperti ini, kami berharap cakupan kepemilikan KIA di Kabupaten Dairi semakin meningkat," tambahnya.
Kegiatan pelayanan di SMP Negeri 1 Sitinjo berlangsung dengan lancar dan penuh antusias dari para peserta didik serta tenaga pendidik. Petugas Dukcapil yang memberikan pelayanan dikoordinir oleh Jafung Dukcapil Jenta Sinaga, dibantu oleh staf Pangodian Sihombing, S.Kom, dan Awardi Simanullang.
Dengan adanya layanan ini, pihak sekolah mengapresiasi langkah Dukcapil Dairi dalam mendekatkan pelayanan kependudukan ke lingkungan pendidikan. Diharapkan, program ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak sekolah di Kabupaten Dairi, sehingga setiap anak memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah.