Sidikalang - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE,
M.Si, memimpin rapat koordinasi bersama seluruh petugas layanan di ruang kerjanya, Selasa (11/03). Rapat ini menjadi momen evaluasi serta penguatan komitmen dalam memberikan pelayanan yang
cepat, tepat, dan profesional bagi masyarakat.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kabid Dafduk Karma Melodi Capah, ST, Kabid Capil Hendra Purba, SH, Kabid PIAK Indra Simanjuntak, S.Kom, serta jajaran pejabat fungsional seperti Eliana Siagian, SH, MM, Listra Pasaribu, SE, Yohanna Ketaren, SE, Rosline Munte, dan seluruh staf petugas layanan Dukcapil Dairi.
Dalam arahannya, Dr. Deddy Situmorang menegaskan bahwa kedisiplinan dan profesionalisme merupakan kunci utama dalam mewujudkan pelayanan prima. Ia mengingatkan seluruh petugas untuk tetap menjaga disiplin kerja, mulai dari ketepatan waktu kehadiran, kepatuhan terhadap jam istirahat, hingga konsistensi dalam menjalankan standar pelayanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Untuk bisa mewujudkan pelayanan yang berkualitas, kita harus memperhatikan banyak aspek, seperti kedisiplinan, kebersihan ruang layanan, kecepatan dan ketepatan waktu pelayanan, serta penerapan SOP yang jelas. Kita juga harus memastikan bahwa sistem layanan berjalan dengan baik, tidak ada benturan kepentingan, serta tidak menjanjikan atau menerima gratifikasi dari masyarakat," tegas Dr. Deddy kepada seluruh jajaran.
Selain aspek teknis pelayanan, ia juga menekankan pentingnya sikap dan cara menyambut masyarakat dengan ramah agar mereka merasa nyaman saat mengurus dokumen kependudukan. Menurutnya, pelayanan yang baik tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi juga dari bagaimana masyarakat diperlakukan dengan baik dan profesional.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Deddy juga mengingatkan pentingnya program layanan all in one bagi masyarakat, yang memungkinkan setiap warga mendapatkan dokumen kependudukan secara lengkap dalam satu proses. Ia meminta agar petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan data melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), sehingga kepemilikan akta kelahiran, akta pernikahan, dan Kartu Identitas Anak (KIA) dapat diprioritaskan.
"Kita ingin setiap warga yang datang ke Dukcapil tidak hanya mendapatkan satu dokumen yang mereka urus, tetapi juga mendapatkan paket layanan lengkap yang mendukung kebutuhan administrasi kependudukan mereka ke depan. Dengan demikian, cakupan kepemilikan dokumen adminduk di Kabupaten Dairi dapat meningkat secara signifikan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menginstruksikan kepada seluruh petugas agar setiap warga yang datang mengurus dokumen dapat diarahkan untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai bahan evaluasi layanan Dukcapil Dairi maupun Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Rapat ini juga menjadi ajang diskusi antara pimpinan dan petugas layanan mengenai berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pelayanan kepada masyarakat. Para petugas loket menyampaikan berbagai permasalahan yang sering dihadapi, mulai dari kendala teknis hingga peningkatan pemahaman masyarakat terkait persyaratan dokumen kependudukan.