Kades Bakal Julu Buktikan Pelayanan Prima, Akta Kematian Langsung Sampai ke Keluarga

16 Apr 2025     86

Bakal Julu - Wujud nyata pelayanan publik yang cepat dan empatik kembali ditunjukkan Kepala Desa Bakal Julu, Sahala Boiner Situmorang, saat menyerahkan langsung Akta Kematian kepada keluarga almarhumah Lentina Siregar yang meninggal dunia pada usia 62 tahun.

Penyerahan dokumen resmi administrasi kependudukan itu dilakukan di rumah duka, Dusun 1, Desa Bakal Julu, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, dan diterima langsung anak kandung almarhumah, Raolly Beccus Sitinjak, Selasa (15/04).

Dalam sambutannya, Kades menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kepergian almarhumah.

"Kami dari Pemerintah Desa Bakal Julu menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya seorang ibu dari tengah-tengah keluarga. Kiranya keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, ketabahan, dan penghiburan," ujarnya dengan tulus.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penyerahan langsung dokumen Akta Kematian ini merupakan bagian dari komitmen pelayanan prima Pemerintah Desa, terutama dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).

"Akta kematian ini sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi ke depan. Pemerintah Desa hadir untuk memastikan bahwa setiap peristiwa penting dalam kehidupan warga mendapat pelayanan cepat dan layak,"l tambahnya didampingi Kepala Dusun I Desa Bakal Julu, Miluanna Siahaan.

Sementara itu, dari ruang kerjanya, Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tanggap yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Bakal Julu.

"Kami sangat mengapresiasi tindakan Kepala Desa Bakal Julu yang menyerahkan langsung akta kematian kepada keluarga sebelum proses pemakaman. Ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan administrasi kependudukan dapat menjangkau masyarakat dengan cepat dan tepat," ungkapnya.

Deddy menjelaskan bahwa Dinas Dukcapil Dairi telah menjalin kerja sama aktif dengan seluruh pemerintah desa melalui program Pelayanan Jemput Bola Siap Turun Langsung (Jempol Siturang) dan Pelayanan Adminduk Berbasis Online atau dikenal dengan sebutan Perkebbas.

"Inovasi ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di wilayah desa. Desa Bakal Julu termasuk salah satu desa yang konsisten menjalankan Perkebbas, dan hasilnya benar-benar dirasakan langsung oleh warga," tambahnya dengan bangga.

Berita ini juga dpat di baca di : https://www.facebook.com/share/p/1ECLecKxty/




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


NILAI SKM



PENGUMUMAN



PERSYARATAN ADMINDUK


Ketersediaan Blangko KTP
Dinas Dukcapil Kab. Dairi

Tanggal Jumlah
24-04-2025 2.500


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


CALL CENTER



BULETIN



SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT