Sigalingging - Kini warga Dairi tak perlu lagi menunggu lama atau repot datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan pasca melahirkan. Berkat kolaborasi antara Dinas Dukcapil Kabupaten Dairi, Puskesmas Sigalingging, dan Bidan Praktek Mandiri, pelayanan administrasi kependudukan semakin cepat, mudah, dan membahagiakan masyarakat.
Kamis (10/04), Desi Tarigan, mewakili Kepala UPT Puskesmas
Sigalingging Risdawani Sinaga, SKM, MM, menyerahkan secara langsung dua set dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) berupa Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) kepada Bidan Praktek Mandiri Haposan. Dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada dua keluarga pasca ibu bersalin.
"Kolaborasi dengan Bidan Praktek Mandiri Haposan dalam membantu kepemilikan dokumen adminduk pasca ibu bersalin terus kami laksanakan untuk mendukung pelayanan publik yang berdampak langsung bagi warga," ujar Desi Tarigan dengan semangat.
Penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari program Perkebbas (Pelayanan Adminduk Berbasis Online), inovasi pelayanan dari Dukcapil Dairi yang memungkinkan pengurusan dokumen dilakukan secara digital, praktis, dan lebih dekat dengan warga, bahkan sampai ke tingkat desa.
Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE,
M.Si, menjelaskan bahwa kehadiran Perkebbas telah memberikan dampak signifikan dalam pelayanan dokumen kependudukan di Kabupaten Dairi.
"Sejak diluncurkannya Perkebbas yang digunakan oleh seluruh Puskesmas di Dairi, pelayanan kami makin dekat dan cepat. Kini setiap anak yang lahir langsung memperoleh akta lahir, tercatat dalam Kartu Keluarga, dan siap didaftarkan untuk mendapatkan layanan seperti BPJS Kesehatan," jelas Dr. Deddy Situmorang.
Dua keluarga yang menerima dokumen adminduk tersebut adalah Keluarga Ferdinan Sutriadi Siahaan & Sarmawati Naibaho, yang menerima akta lahir anaknya Aurora Theodore br Siahaan, warga Desa Parbuluan V, Kecamatan Parbuluan. Selanjutnya Keluarga Parman Sihombing & Relita Sofianna Pasaribu, yang menerima akta lahir anaknya EloRa SamanTha Sihombing, warga Desa Parbuluan I, Kecamatan Parbuluan.
Pelayanan ini menjadi bukti nyata hadirnya pemerintah dalam menjamin hak identitas anak sejak lahir, sekaligus bentuk pelayanan prima yang membahagiakan masyarakat.