Sidikalang Sebagai bagian dari pelayanan prima, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi menyerahkan akta pernikahan kepada pasangan pengantin baru Jan Wan Putra Situmeang dan Yolanda Sari Siahaan yang baru saja melangsungkan pernikahan di Gereja HKBP Sidikalang, Jumat (09/05).
Penyerahan dokumen administrasi kependudukan tersebut dilakukan langsung di lokasi acara
pernikahan, setelah kedua mempelai menerima pemberkatan nikah dari Pendeta Leo Dunan Sibarani,
M.Th.
Selain akta pernikahan, pasangan pengantin juga menerima Kartu Keluarga (KK) dengan status kawin tercatat, KTP el mempelai pria, serta KK orangtua mempelai pria. Penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari komitmen Dukcapil Dairi untuk memberikan pelayanan administrasi yang cepat dan mudah bagi warga.
Yohanna Pratedina Ketaren, SE, Pejabat Fungsional Dukcapil Dairi, yang mewakili Kepala Dinas Dukcapil, Dr. Deddy Situmorang, SE,
M.Si, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa penyerahan dokumen pernikahan langsung di tempat pernikahan adalah bagian dari inovasi layanan Jempol Siturang (Jemput Bola Adminduk Siap Turun Langsung), yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, terutama dalam peristiwa peristiwa penting seperti pernikahan.
Adanya Jempol Siturang ini adalah upaya kami mewujudkan pelayanan prima yang membahagiakan masyarakat. Kami berusaha hadir setiap kali ada peristiwa penting seperti pernikahan di gereja. Ini adalah kemudahan dan kecepatan pelayanan yang kami berikan secara kontinu, jelas Yohanna Ketaren bersama Sondang Matondang,
A.Md Staf Dukcapil.
Yohanna juga menambahkan bahwa untuk menerima layanan ini, warga hanya perlu menyerahkan seluruh berkas persyaratan yang dibutuhkan tiga hari sebelum pernikahan. Layanan ini gratis, tanpa biaya apapun, dan diberikan langsung di lokasi pernikahan atau tempat tempat lainnya yang telah disepakati.
Kami harap dengan adanya pelayanan langsung seperti ini, masyarakat semakin mudah dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan mereka tanpa harus datang ke Dinas Dukcapil, tutup Yohanna.