Sidikalang - Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, RSUD Sidikalang dan Klinik Pratama St. Martina melaksanakan inovasi pelayanan dengan menyerahkan dokumen adminduk lengkap kepada keluarga pasca ibu bersalin.
Kedua fasilitas kesehatan ini menyerahkan akta lahir anak dan Kartu Keluarga (KK) yang diperbaharui kepada
keluarga yang baru saja menyambut kelahiran anak mereka, Jumat (13/06).
Di RSUD Sidikalang, pasangan Jamsen Perangin-angin dan Natalia Kurnia Halawa menerima akta lahir anak mereka, Esther Belvania Perangin Angin, yang beralamat di Kelurahan Sidikalang. Sementara itu, di Klinik Pratama St. Martina, pasangan Samuel Simorangkir dan Desika Mangunsong menerima akta lahir anak mereka, Evelin Meifara Simorangkir, yang beralamat di Bandar Selamat.
Direktur RSUD Sidikalang, dr. Mei Sitanggang, yang diwakili oleh Petugas Rekam Medik sekaligus Operator Perkebbas RSUD Sidikalang, Sri Mulia Melayu, menyampaikan bahwa pemberian dokumen adminduk pasca persalinan merupakan bentuk pelayanan prima yang diberikan oleh RSUD Sidikalang bersama Dinas Dukcapil Dairi.
Kami berupaya setiap ibu yang akan melahirkan untuk terlebih dahulu melengkapi seluruh berkas persyaratan yang diperlukan, sehingga sebelum pulang dari RSUD, dokumen adminduk dapat langsung kami serahkan kepada keluarga tersebut, tutur Sri Mulia Melayu setelah menyerahkan dokumen kepada keluarga.
Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga, MM, dan Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, terutama dalam hal administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE,
M.Si, mengapresiasi keseriusan RSUD Sidikalang dan Klinik Pratama St. Martina dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, terutama dalam hal penyerahan dokumen adminduk pasca ibu bersalin.
Adanya pelayanan ini semakin memudahkan dan mempercepat warga dalam memperoleh dokumen adminduk, khususnya akta lahir dan memasukkan anggota keluarga yang baru ke dalam Kartu Keluarga. Kami berharap layanan ini dapat menekan, bahkan menuntaskan kepemilikan dokumen adminduk bagi seluruh warga, terutama anak-anak yang baru lahir, ungkap Dr. Deddy Situmorang.
Pelayanan inovatif ini diharapkan dapat mengurangi kesulitan bagi keluarga yang baru memiliki anak, dengan memastikan mereka tidak perlu lagi mengurus dokumen adminduk ke kantor Dukcapil. Dengan begitu, kemudahan ini semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kenyamanan dalam proses administrasi kependudukan.