Berampu - Dalam upaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan efisien kepada masyarakat, Pemerintah Desa Berampu kembali menunjukkan komitmennya dengan menyelenggarakan pelayanan jemput bola.
Kepala Desa Berampu, Muchtar Purba, yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan, Erma Delisa S. Lumban Tobing, A.M.K, menyerahkan akta kematian almarhum Rusmani Nababan, yang tutup usia
di usia 65 tahun, langsung di rumah duka di Dusun IV, Desa Berampu, Kecamatan Berampu, Rabu (11/06).
Didampingi oleh Kepala Dusun IV, Rudi Bastian Pakpahan, dan Kasi Pelayanan, Hema M. Siahaan, Erma Lumban Tobing menyampaikan kata-kata turut berdukacita atas berpulangnya almarhum.
Atas nama Pemerintah Desa Berampu, kami ikut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya seorang orangtua dari tengah-tengah keluarga. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi suasana duka ini, ujarnya dengan penuh empati.
Penyerahan akta kematian ini merupakan bagian dari perhatian Pemerintah Desa Berampu terhadap kebutuhan administrasi warganya.
Erma Lumban Tobing menambahkan, Sebagai wujud perhatian dan tanggung jawab Pemerintah Desa Berampu dalam memberikan pelayanan prima, kami menyerahkan akta kematian kepada ahli waris agar dapat digunakan dalam berbagai urusan yang memerlukan dokumen tersebut.
Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE,
M.Si, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Pemerintah Desa Berampu dalam memberikan pelayanan langsung kepada warganya, khususnya dalam penyerahan dokumen penting seperti akta kematian.
Pelayanan seperti ini sangat kami apresiasi dan ucapkan terima kasih. Ini menunjukkan betapa besar perhatian pemerintah desa dalam mempermudah warganya mendapatkan dokumen adminduk. Pelayanan ini patut ditiru dan diimplementasikan di seluruh Desa di Kabupaten Dairi dengan memaksimalkan penggunaan Perkebbas dalam memberikan pelayanan secara langsung kepada warga, ungkap Dr. Deddy Situmorang saat ditemui di ruang kerjanya.
Inovasi pelayanan jemput bola ini menunjukkan bahwa pemerintahan yang peduli terhadap kebutuhan administrasi warganya dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan lebih banyak desa di Kabupaten Dairi yang dapat menerapkan pola pelayanan seperti ini untuk mempermudah warga dalam mengurus berbagai dokumen adminduk.