Program Kolaborasi Dukcapil dan Sekolah, Tuntas KIA untuk Peserta Didik di SD Madrasah Ibtidaiyah Swasta

23 Jun 2025     84

Sitinjo - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi terus berkomitmen dalam mempercepat penuntasan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi seluruh anak di Kabupaten Dairi. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melaksanakan pelayanan langsung di sekolah-sekolah.

Dukcapil Dairi melaksanakan program layanan KIA di SD Madrasah Ibtidaiyah Swasta di Kecamatan Sitinjo, dengan berhasil mendokumentasikan foto diri 13 peserta didik sekolah tersebut, Jumat (20/06).

Petugas Dukcapil TPDK Kecamatan Sitinjo, Poman Lumbangaol, Skom menyatakan bahwa pelayanan ini merupakan bagian dari upaya untuk menuntaskan kepemilikan KIA bagi seluruh peserta didik di Kecamatan Sitinjo.

Sesuai jadwal yang telah kami tentukan, hari ini kami melaksanakan pelayanan di SD Madrasah Ibtidaiyah Swasta untuk mendokumentasikan foto diri setiap pelajar, sebagai salah satu syarat untuk memiliki KIA bagi anak-anak di atas usia 5 tahun, ujar Poman yang melaksanakan kegiatan tersebut.

Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, yang ditemui di ruang kerjanya, mengungkapkan bahwa program penuntasan KIA di seluruh Kabupaten Dairi terus dilaksanakan dengan fokus pada anak-anak didik.

Kami terus berusaha untuk menuntaskan KIA bagi seluruh pelajar di Kabupaten Dairi, sebagai bagian dari pelayanan prima yang kami berikan kepada masyarakat. Program ini adalah wujud komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan setiap anak memiliki identitas yang sah, jelas Dr. Deddy Situmorang.

Dr. Deddy Situmorang juga menjelaskan bahwa program Jemput Bola Adminduk Siap Turun Langsung atau Jempol Siturang KIA dilaksanakan secara konsisten di seluruh kecamatan di Dairi, dengan mengerahkan seluruh pegawai Dukcapil yang ada di masing-masing kecamatan.

Kami akan terus melaksanakan pelayanan langsung ini untuk mempercepat penuntasan KIA bagi para peserta didik di seluruh Kabupaten Dairi. Pelayanan ini juga memberikan kemudahan bagi orang tua dalam memperoleh dokumen identitas untuk anak mereka, tambahnya.

Layanan Jempol Siturang KIA ini memberikan kemudahan bagi anak-anak yang berusia 5 tahun ke atas untuk mendapatkan KIA mereka tanpa perlu datang jauh-jauh ke kantor Dukcapil.

Untuk mengajukan KIA, orang tua hanya perlu melampirkan beberapa dokumen persyaratan seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta lahir. Bagi anak yang berusia di bawah 5 tahun, tidak diperlukan foto, sedangkan untuk anak usia di atas 5 tahun hingga 17 tahun kurang 1 hari, diperlukan foto untuk dokumen KIA.

Terlihat dalam pelayanan tersebut, guru sekolah Madrasah Ibtidaiyah Swasta, Ustadz Irwan Suryadi lingga didampingi Kepala Dusun Sitinjo, Sahban Lubis.





PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


NILAI SKM



PENGUMUMAN



PERSYARATAN ADMINDUK


Ketersediaan Blangko KTP
Dinas Dukcapil Kab. Dairi

Tanggal Jumlah
20-06-2025 4.000
22-05-2025 1.500
08-05-2025 2.500
24-04-2025 2.500


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


CALL CENTER



BULETIN



SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT