Sidikalang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi memberikan pelayanan yang penuh makna dengan menyerahkan akta nikah kepada pasangan pengantin baru, Law Kar Weng dan Sri Mustika M. Purba, yang melangsungkan pernikahan mereka di Gereja HKBP I Sidikalang, Senin (28/07).
Dalam acara sakral tersebut, Pendeta Leo Dunan Sibarani,
S.Th., diberi kehormatan untuk memberkati kedua
mempelai, menyaksikan langkah baru mereka sebagai pasangan suami istri.
Selain akta nikah, Dukcapil Dairi juga menyerahkan dokumen penting lainnya, yaitu Kartu Keluarga (KK) mempelai wanita dan KK dari Wali mempelai wanita. Penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempermudah akses pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Pejabat Fungsional Dukcapil Dairi, Yohanna Ketaren, SE, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada kedua mempelai atas pernikahan yang baru saja dilangsungkan.
"Kami sangat bahagia bisa berpartisipasi dalam momen bersejarah ini. Sebagai bentuk kebahagiaan kami, kami menyerahkan dokumen adminduk ini kepada kedua mempelai. Ini adalah wujud dari upaya kami, sebagai pemerintah, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkap Yohanna.
Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara Dinas Dukcapil Dairi dan pihak Gereja HKBP I Sidikalang dalam mendukung pelayanan administrasi kependudukan.
"Ini adalah wujud nyata kolaborasi yang baik antara kami dan pihak gereja untuk memberikan pelayanan yang prima kepada warga," lanjut Yohanna.
Dengan penyerahan dokumen ini, pasangan Law Kar Weng dan Sri Mustika M. Purba kini resmi tercatat sebagai pasangan suami istri, dan langkah pertama mereka sebagai keluarga baru telah mendapatkan dukungan administrasi yang lengkap.