Dukcapil Hadir Di HKI Pancuran, Bawa Akta Nikah untuk Pengantin Baru

03 Jul 2025     18

Bintang Hulu - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi kembali mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan dengan mengadakan layanan langsung di lokasi pernikahan.

Melalui Pejabat Fungsional, Yohanna Ketaren, SE, Dukcapil menyerahkan akta pernikahan kepada pasangan pengantin baru, Freddi Anto Bintang dan Sarisma Purba, yang baru saja melangsungkan pernikahan di Gereja HKI Pancuran, Kelurahan Bintang Hulu, Kecamatan Sidikalang, Selasa (01/07)

Acara pemberkatan pernikahan tersebut dipimpin Pendeta Natanael Naibaho, S.Th, yang dengan penuh khidmat mengucapkan doa restu bagi kedua mempelai. Usai acara ibadah, Yohanna Ketaren, SE, mewakili Dukcapil Kabupaten Dairi, menyerahkan sejumlah dokumen penting, di antaranya Akta Perkawinan, Kartu Keluarga (KK) dengan status kawin tercatat, serta Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) suami-istri. Tak hanya itu, KK orangtua kedua mempelai juga diperbaharui dan diserahkan langsung pada kesempatan tersebut.

Yohanna Ketaren, SE, dalam keterangannya menyampaikan bahwa layanan ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Dairi untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya pasangan pengantin baru.

Hari ini kami hadir langsung di tengah-tengah warga untuk menyerahkan akta pernikahan. Layanan ini kami lakukan sebagai bentuk perhatian dan kemudahan bagi warga yang melangsungkan pernikahan, ujar Yohanna.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan layanan jemput bola untuk penyerahan akta pernikahan di gereja-gereja akan terus dilaksanakan. Tujuannya adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sekaligus mempercepat proses administrasi kependudukan, khususnya bagi pasangan pengantin baru.

Kami ingin memastikan warga mendapatkan dokumen yang diperlukan dengan cepat dan tanpa biaya tambahan. Layanan ini kami berikan secara gratis, dengan syarat mereka hanya perlu melengkapi berkas pendukung sesuai persyaratan yang ada, dua hari sebelum hari pernikahan, tambah Yohanna.

Melalui layanan ini, pasangan pengantin baru tidak hanya mendapatkan akta pernikahan, tetapi juga dokumen kependudukan lainnya yang sangat penting untuk kehidupan berkeluarga, seperti KTP-el dan KK. Layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan serta mempercepat proses administrasi bagi warga Kabupaten Dairi.

Dengan adanya inovasi layanan seperti ini, Dukcapil Kabupaten Dairi terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang efisien, transparan, dan dekat dengan masyarakat, serta memastikan setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam mengakses dokumen administrasi kependudukan yang sah.





PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


NILAI SKM



PENGUMUMAN



PERSYARATAN ADMINDUK


Ketersediaan Blangko KTP
Dinas Dukcapil Kab. Dairi

Tanggal Jumlah
20-06-2025 4.000
22-05-2025 1.500
08-05-2025 2.500
24-04-2025 2.500


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


CALL CENTER



BULETIN



SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT