Sidikalang - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE,
M.Si, bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Mariady Harsoyo Simanjorang, S.Sos, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Calon Peserta Didik Baru. Penandatanganan berlangsung di ruang
kerja Plt. Kadis Pendidikan Dairi, Jl. Pandu, Kelurahan Bintang Hulu, Sidikalang, Senin (07/07).
Melalui kerja sama ini, kedua instansi diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan validitas data peserta didik, yang sangat penting dalam proses penerimaan peserta didik baru untuk Tahun Ajaran 2025/2026.
Dr. Deddy Situmorang menjelaskan, Hari ini, kami bersama Plt. Kadis Pendidikan Dairi telah menandatangani kerja sama terkait Verval Data Calon Peserta Didik. Dengan adanya layanan ini, Dinas Pendidikan dapat memperoleh informasi yang valid terkait identitas diri setiap calon peserta didik, sehingga kendala yang dihadapi dapat segera diatasi.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Dukcapil Dairi tersebut menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan memiliki dua opsi untuk melakukan verval data, seperti pertama, melalui portal web yang disediakan oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, dan kedua, dengan datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil untuk melakukan verval secara langsung.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Mariady Harsoyo Simanjorang, S.Sos, menyambut baik kolaborasi ini. Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian dan dukungan Dinas Dukcapil dalam menyediakan data kependudukan yang akurat untuk mendukung kelancaran proses verifikasi data peserta didik.
Kami sangat membutuhkan dukungan Dinas Dukcapil Dairi untuk memastikan setiap data yang kami miliki valid, sehingga dapat memudahkan kami dalam melakukan verifikasi dan validasi data peserta didik. Dengan adanya kerja sama ini, kami yakin segala kendala dapat diatasi dengan cepat, agar setiap anak di Dairi dapat mendapatkan kesempatan belajar sesuai dengan program pemerintah, tuturnya dengan penuh harapan.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, kedua instansi berkomitmen untuk saling mendukung dalam mewujudkan sistem pendidikan yang lebih baik, transparan, dan berbasis data yang valid di Kabupaten Dairi. Harapannya, kerja sama ini akan membawa dampak positif bagi dunia pendidikan di Dairi, khususnya dalam hal pendataan peserta didik baru yang lebih tepat dan efisien.
Terlihat Jafung Dukcapil Listra Pasaribu, SE dan Kabid PAUD Dinas Pendidikan, Merlin Theresia ikut menyaksikan penandatanganan PKS tersebut.