Sidikalang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi terus berinovasi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah dan dekat dengan masyarakat. Layanan penyerahan akta kelahiran dilakukan langsung di Puskesmas Bakal Gajah dan Klinik Pratama Amanda, sehingga memudahkan keluarga yang baru saja melahirkan untuk
mendapatkan dokumen administrasi tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.
Puskesmas Bakal Gajah yang diwakili oleh petugas medis Ana Juwita S.S.Kep, menyerahkan akta kelahiran kepada pasangan Sahri Berutu dan Marta Sihombing untuk anak mereka, Meisa Fiona Berutu, yang berdomisili di Desa Lae Ambat, Kecamatan Silima Pungga-Pungga. Penyerahan akta ini dilakukan pasca ibu bersalin di Puskesmas Bakal Gajah, Rabu (16/07).
Di lokasi yang berbeda, Klinik Pratama Amanda juga turut serta dalam program ini. Petugas klinik, Rospita Margaretha Rajagukguk, mewakili Kepala Klinik Bd. Dame Silaban, S.Keb, menyerahkan akta kelahiran untuk anak Jasmine Az-Zahra kepada keluarga Dwi Krisna dan Helena Bintang, yang berdomisili di Kelurahan Bintang Hulu, Kecamatan Sidikalang.
Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE.,
M.Si, mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin antara Dukcapil, Puskesmas Bakal Gajah, dan Klinik Pratama Amanda dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas pelayanan yang telah dilaksanakan oleh Puskesmas Bakal Gajah dan Klinik Pratama Amanda dalam menyerahkan dokumen administrasi kependudukan pasca ibu bersalin di kedua instansi tersebut, ujar Kadis Deddy dengan senyum hangat di ruang kerjanya.
Menurut Dr. Deddy, layanan ini sangat membantu warga, khususnya bayi yang baru lahir, untuk mendapatkan identitas diri dan dokumen administrasi kependudukan tanpa harus repot-repot datang ke kantor Dukcapil.
Layanan ini sudah berjalan di Puskesmas Se-Kabupaten Dairi sejak tahun 2020 dan terus berkembang hingga saat ini. Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga, terutama anak-anak yang baru lahir, dapat segera mendapatkan akta kelahiran, KIA, dan tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) mereka," tambahnya.
Layanan ini menjadi bukti nyata dari kerja cepat dan inovatif Pemerintah Kabupaten Dairi dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat, serta memberikan kemudahan administrasi bagi keluarga yang baru saja menerima anugerah kelahiran.