Sidikalang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi terus mengembangkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang lebih inklusif dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Pengantin baru Hengki Luhut Badia Panjaitan dan Elsa Marisa Nainggolan menerima akta pernikahan langsung di Gereja HKBP I Sidikalang, usai menerima pemberkatan nikah dari Pendeta Riedel Sihotang,
M.Th, Kamis (10/07).
Selain akta pernikahan, pasangan ini juga menerima Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el masing-masing. Tidak hanya itu, KK orangtua mempelai pria juga diserahkan sebagai bagian dari pelayanan administrasi kependudukan yang lebih menyeluruh.
Pejabat Fungsional Dukcapil Dairi, Yohanna Ketaren, SH, yang mewakili Dinas Dukcapil dalam acara tersebut, mengucapkan selamat kepada kedua mempelai yang kini resmi menjadi pasangan suami-istri.
Kami ikut berbahagia atas pernikahan ini. Dalam kesempatan ini, kami menyerahkan akta pernikahan dan dokumen administrasi kependudukan lainnya secara lengkap sebagai wujud pelayanan prima dari Pemerintah Kabupaten Dairi kepada masyarakat, ujarnya dengan senyum penuh kebahagiaan.
Yohanna juga menjelaskan bahwa pelayanan ini adalah hasil dari kolaborasi yang baik antara Dinas Dukcapil Dairi dan pihak gereja dalam memberikan kemudahan kepada jemaat.
Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap dapat mempermudah pengurusan dokumen administrasi kependudukan. Melalui layanan ini, pasangan pengantin baru dapat langsung menerima akta nikah dan dokumen lainnya tanpa perlu datang ke kantor Dukcapil. Ini adalah salah satu bentuk pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, tambahnya.
Langkah ini menjadi contoh nyata dari komitmen Dukcapil Dairi untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan aksesibel bagi semua lapisan masyarakat. Tidak hanya akta pernikahan, tetapi juga berbagai dokumen kependudukan lainnya kini bisa didapatkan langsung di lokasi-lokasi pelayanan terdekat, seperti gereja, dengan tujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi bagi masyarakat.