Kuta Tengah - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi melalui Petugas Dukcapil Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Reimon Nababan, menyerahkan akta nikah kepada pasangan pengantin baru, Walmen Sinaga dan Meniyanti Siregar, setelah mereka melangsungkan pernikahan di Gereja GKPI Parsaoran Nauli, Desa Kuta Tengah, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Senin (01/07).
Pemberkatan pernikahan kedua mempelai ini dipimpin Pendeta Dame J Situmorang,
S.Th. Selain akta nikah, kedua mempelai juga menerima dokumen administrasi kependudukan lainnya, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP-el, serta KK orangtua mempelai pria.
Usai penyerahan akta nikah, Reimon Nababan menyampaikan bahwa pelayanan ini dilakukan atas permintaan keluarga kepada Dinas Dukcapil untuk menyerahkan akta pernikahan langsung di gereja.
Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama dalam setiap peristiwa penting seperti pernikahan. Dengan hadirnya Pemerintah di tengah masyarakat, pengantin baru langsung menerima dokumen adminduk yang lengkap, ujarnya.
Sementara itu, dari pihak keluarga pengantin, Lamhot Simanjuntak mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi terhadap pelayanan yang diberikan Dinas Dukcapil langsung di gereja.
Kami sangat bangga dan senang atas kehadiran Dukcapil yang memberikan dokumen adminduk kepada kedua mempelai. Ini benar-benar memudahkan kami, karena kami tidak perlu lagi mengurus dokumen ke Dinas Dukcapil. Kami merasakan langsung kehadiran pemerintah dalam melayani masyarakat, ucap Lamhot dengan senyum bangga di sekitar gereja.
Pelayanan Jemput Bola yang dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil Dairi, yang memungkinkan masyarakat untuk menerima dokumen adminduk langsung di lokasi peristiwa penting, terus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga. Ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi dalam memberikan layanan yang dekat, cepat, dan efisien kepada masyarakat.