Sidikalang - Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 664 pegawai tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi, Kamis (31/07), bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) Sidikalang.
Penyerahan SK ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan komitmen pemerintah daerah untuk
memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan sektor teknis.
Dari 664 pegawai PPPK yang menerima SK tersebut, sebanyak 13 pegawai berasal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang baru dilantik dan menekankan bahwa pengangkatan ini adalah bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Dairi dalam mewujudkan visi misi khususnya bidang pendidikan, kesehatan dan bidang teknis
"Selamat kepada semua pegawai yang telah menerima SK PPPK. Ini adalah langkah nyata untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah. Segera lapor ke instansi tempat bertugas, dan bekerja dengan setulus hati. Berikan jiwa raga untuk melayani masyarakat Dairi," ujar Wahyu Daniel Sagala dengan tegas.
Lebih lanjut, Wahyu Daniel Sagala memberikan tiga pesan penting kepada seluruh pegawai PPPK yang baru menerima SK, yakni: pertama, disiplin dan loyalitas dalam bekerja; kedua, melaksanakan pelayanan dengan cara yang humanis dan penuh empati; dan ketiga, memiliki kemampuan beradaptasi dengan perubahan yang ada serta cepat belajar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dairi, Junihardi Siregar, dalam laporannya menyampaikan bahwa dari 664 PPPK yang diangkat, 35 orang di antaranya adalah tenaga kesehatan, 21 orang tenaga pendidik, dan 588 orang tenaga teknis.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Dairi, mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Dairi atas penyerahan SK PPPK tahap I kepada 13 pegawainya.
"Kami sangat mengapresiasi kebijakan ini, yang memberikan motivasi besar bagi seluruh pegawai Dukcapil. Ini adalah langkah yang sangat positif untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkap Kepala Dinas Dukcapil.
Dinas Dukcapil Dairi sendiri memiliki 26 pegawai THL, dan sebanyak 17 orang di antaranya telah lulus PPPK tahap I dan II. Dari 13 pegawai yang menerima SK PPPK tahap I pada kesempatan ini, 4 pegawai lulus PPPK tahap II, sementara 9 pegawai lainnya masuk dalam kategori PPPK paruh waktu.
"Kami berharap agar seluruh pegawai yang baru menerima SK PPPK ini dapat terus meningkatkan semangat kerjanya, sebagaimana pesan yang disampaikan oleh Wakil Bupati, khususnya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat Dairi," tambah Kepala Dinas Dukcapil Dairi.
13 Pegawai Dukcapil yang menerima SK PPPK tahap I adalah Lena Simamora, S.Hut, Monika Tobing, S.Ak, Christina Sitorus, S.S, Esfit Suanti Naibaho, Amd, Fitri Oktaviani Sihombing, SH, Mhd. Nasih Capah, Amd, Lia Canti Nova Aritonang, SE, Dina Herwina Y. Sigalingging, Amd.Keb, Sriana Purba, SH, Toni Simamora, Royani Manik,
A.Md, Anna Sinambela, SE, dan Rawati Saraaan, SE.