Silalahi I - Pelayanan Dukcapil Kabupaten Dairi tidak mengenal batasan usia maupun jarak. Setelah sukses melayani puluhan pelajar, tim Dukcapil menunjukkan kepeduliannya yang tinggi terhadap kelompok rentan. Hal ini dibuktikan dengan kunjungan langsung ke kediaman Annaria Pintubatu, seorang warga lanjut usia (Lansia) berumur 85 tahun di Silalahi I Ruma Tukkup, Desa Silalahi I, Kecamatan Silahisabungan, Kamis (23/10).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan Nenek Annaria mendapatkan layanan rekam KTP-el.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Dinas Dukcapil Dairi, Karma Melodi Capah, ST, menuturkan bahwa pelayanan ini dilakukan atas dasar informasi dan permintaan dari keluarga. Dikarenakan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan Nenek Annaria untuk datang ke Kantor Dukcapil, tim langsung bergerak ke rumah beliau.
Setelah kami melaksanakan pelayanan hari kedua di SMA Negeri 1 Silahisabungan, kami langsung melanjutkan pelayanan ke rumah warga lansia yang belum memiliki KTP-el. Dalam kesempatan tersebut, kami berhasil mengambil seluruh data biometrik warga lansia tersebut, ujar Karma Melodi Capah, setelah selesai melaksanakan pelayanan, didampingi Staf TPDK Kecamatan Silahisabungan, Erawida Maibang dan Staf Dukcapil Suriaman Kaloko dan Agusman Napitupulu.
Kepemilikan KTP-el bagi Lansia seperti Nenek Annaria sangatlah krusial. Karma Melodi Capah menekankan bahwa KTP-el menjadi syarat mutlak untuk mengakses berbagai layanan penting.
Kepemilikan KTP-el ini sangat penting bagi setiap warga negara Indonesia untuk berbagai urusan, terutama dalam mendapat layanan kesehatan dan layanan publik lainnya. KTP-el adalah identitas yang wajib dipenuhi setiap warga negara, jelasnya.