Kadis Dukcapil Dairi Pimpin Rapat Evaluasi Triwulan III: Pacu Kinerja, Target KTP-el dan IKD Wajib Tuntas Maksimal!

22 Oct 2025     118

Sidikalang - Guna memastikan capaian target program dan kualitas pelayanan publik tetap optimal, jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi menggelar rapat evaluasi kinerja Triwulan III. Rapat penting yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, ini berlangsung di ruang konsultasi Dinas Dukcapil Dairi, Jl. Pandu Kelurahan Bintang Hulu, Kecamatan Sidikalang, Rabu (15/10).

Rapat dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, meliputi Sekdis Rayambong Sitohang, ST, MAP, Kabid PIAK Indra Simanjuntak, S.Kom, Kabid Dafduk Karma Melodi Capah, ST, Kabid Capil Hendra Purba, SH, Kabid PDIP Hetty Pardede, SH, serta seluruh Kasubbag, Jabatan Fungsional, dan Staf TPDK (Tempat Perekam Data Kependudukan) se-Kabupaten Dairi.

Dalam arahannya, Kadis Dukcapil Dairi meminta seluruh jajaran untuk terus memaksimalkan kinerjanya demi mencapai target cakupan kepemilikan dokumen Adminduk yang telah ditetapkan dalam RPJMD, Renstra, dan Renja.

Melalui slide paparannya, Dr. Deddy menjabarkan data capaian per Triwulan III seperti capaian Perekaman KTP-el telah mencapai 99,23%, kepemilikan KIA mencapai 72,42%, cakupan Akta Lahir usia 0-17 tahun sudah mencapai target sempurna, yakni 100%. Namun, cakupan Akta Lahir usia di atas 17 tahun masih di angka 60,10%. Sementara itu, kepemilikan Akta Perkawinan masih mencapai 44,85%.

Menyikapi data tersebut, Dr. Deddy Situmorang menegaskan jajarannya untuk bekerja lebih maksimal, terutama dalam menuntaskan kepemilikan KTP-el, KIA, serta Akta Lahir usia di atas 17 tahun dan Akta Pernikahan.

Untuk mempercepat target KTP-el, yang tahun ini menargetkan perekaman bagi 6.019 warga wajib rekam, diperlukan pelayanan jemput bola rekam KTP-el ke sekolah-sekolah. Begitu pula untuk KIA, pelayanan jemput bola diminta dilakukan minimal dua hingga tiga kali dalam seminggu untuk turun melakukan koordinasi dan pelayanan di sekolah.

Sedangkan untuk pelayanan Akta Pernikahan, wajib dilaksanakan pelayanan ‘all in one’ (terpadu) agar cakupan kepemilikan Akta Lahir di atas 17 tahun dan Akta Pernikahan dapat ditingkatkan secara signifikan, ungkapnya lagi dengan nada tegas.

Selain fokus pada target dokumen fisik, Dr. Deddy Situmorang juga menyoroti target nasional Identitas Kependudukan Digital (IKD). Seluruh staf TPDK diminta untuk secara proaktif melaksanakan aktivasi IKD kepada setiap warga yang datang mengurus dokumen Adminduk.

Instruksi lain yang ditekankan adalah pentingnya disiplin kerja, baik jam pelayanan, pelaksanaan tugas di Kantor Camat, maupun pelayanan jemput bola. Seluruh pegawai juga diwajibkan menjaga kebersihan ruang pelayanan, merawat aset kantor, arsip, serta memastikan ketersediaan ATK, ribbon, dan blangko KTP.

Sebagai penutup, Kadis berpesan keras agar seluruh pegawai berhati-hati, cermat, dan teliti dalam memproses dokumen Adminduk guna meminimalkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Jaga integritas! Jangan melakukan pungutan liar, menerima suap, atau gratifikasi dari masyarakat atas pelayanan yang diberikan, tutupnya.

Rapat evaluasi ini ditutup setelah paparan dari seluruh pejabat Eselon III dan sesi tanya jawab yang dinamis dari peserta rapat yang hadir.





PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


NILAI SKM



PENGUMUMAN



PERSYARATAN ADMINDUK


Ketersediaan Blangko KTP
Dinas Dukcapil Kab. Dairi

Tanggal Jumlah
24-09-2025 3.000
27-08-2025 2.500
30-07-2025 3.000
20-06-2025 4.000
22-05-2025 1.500


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


CALL CENTER



BULETIN



SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT