Sumbul - Upaya penuntasan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kecamatan Sumbul membuahkan hasil signifikan. Tiga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Pegagan Julu VII kini tuntas kepemilikan KIA bagi anak-anak didiknya, dengan total 45 KIA berhasil dibagikan kepada peserta didik, Senin (06/10).
Penyerahan KIA ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara Pemerintah Desa Pegagan Julu VII dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Dairi.
Ketiga PAUD yang merasakan manfaat layanan jemput bola ini adalah PAUD Kasih 19 anak didik, PAUD Harapan Negeri 13 peserta didik dan PAUD Junior 13 peserta didik.
Mewakili Kepala Desa Pegagan Julu VII, Risma Girsang, Kaur Umum dan Perencanaan Desa, mengapresiasi kecepatan penerbitan KIA oleh Dukcapil Dairi.
Inilah wujud kerjasama Pemerintah Desa Pegagan Julu VII dengan Dinas Dukcapil Dairi dalam menuntaskan kepemilikan KIA bagi anak-anak PAUD di Pegagan Julu VII, ungkapnya dengan senyum.
Risma didampingi oleh Dewita Munthe (Kaur Keuangan), Amsuita Manik (Kadus Huta Manik), dan Elpriede Girsang (Kadus Pinantar) saat penyerahan.
Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE,
M.Si, menjelaskan bahwa penyerahan ini adalah hasil dari pelayanan langsung yang dilaksanakan oleh stafnya di Kantor Camat Sumbul beberapa waktu lalu.
Secara konsisten kami melaksanakan pelayanan Jemput Bola KIA ke seluruh desa di Kabupaten Dairi. Hal ini terbukti melalui penyerahan KIA di Desa Pegagan Julu VII, katanya.
Dr. Deddy juga menyampaikan imbauan kepada sekolah-sekolah yang berkeinginan mendapatkan layanan serupa agar dapat mengajukan permohonan ke Kantor Camat se-Dairi.
Ia menegaskan, seluruh pelayanan yang dilaksanakan tidak dipungut biaya alias gratis. Layanan jemput bola ini memastikan hak-hak kependudukan anak terpenuhi secara mudah, cepat, dan merata.