Bakal Julu - Komitmen Pemerintah Desa Bakal Julu, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, dalam memberikan pelayanan prima tidak mengenal hari kerja. Bahkan di hari libur, jajaran pemerintah desa memastikan hadir langsung di tengah warganya, terutama dalam peristiwa duka. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan Akta Kematian secara langsung kepada ahli waris sebagai bagian dari program pelayanan jemput bola dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Kepala Desa (Kades) Bakal Julu, Sahala Boiner Situmorang, memimpin langsung penyerahan Akta Kematian kepada dua keluarga di dusun yang berbeda, Sabtu (01/11).
Kades Bakal Julu, Sahala Boiner Situmorang, menjelaskan bahwa dedikasi ini adalah wujud nyata pelayanan. Walau hari libur, kami tetap melaksanakan pelayanan secara langsung kepada warga. Kami hadir secara langsung menyerahkan dokumen Adminduk kepada warga, ujarnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh jajaran dikerahkan untuk melaksanakan pelayanan jemput bola ke rumah-rumah warga agar seluruh warga memiliki dokumen Adminduk yang lengkap.
Hadirnya kami dalam setiap peristiwa penting di tengah-tengah masyarakat juga bagian dari pelayanan kami untuk memberikan pelayanan prima bagi warga, ungkapnya lagi, menekankan aspek empati dalam pelayanan publik.
Penyerahan Akta Kematian pertama diserahkan oleh Kades Sahala Boiner Situmorang sendiri. Ia menyerahkan Akta Kematian Almarhumah Pelita Lumban Gaol, tutup usia 60 tahun, kepada suaminya, Pantun Banjarnahor, di rumah duka Dusun III Namontrep I, Desa Bakal Julu.
Selanjutnya, di lokasi berbeda, Kepala Desa diwakilkan oleh Kepala Dusun II, Nursie Lumbantoruan, yang menyerahkan Akta Kematian Almarhum Hengki Purba, tutup usia 79 tahun, kepada anaknya, Parlin Purba, di kediamannya Dusun II Juma Gunung, Desa Bakal Julu.