Pada hari Senin, 29 Desember 2025, bertempat di GOR Sidikalang, akan dilaksanakan acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bagi 10 pegawai di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi.
SK tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, MM, sebagai bentuk penguatan sumber daya manusia dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Dairi.
Adapun sepuluh pegawai yang menerima SK tersebut adalah:
1. Tigor Effendy Sitorus
2. Pangondian Sihombing
3. Maniur Sianturi
4. Poman Lumban Gaol
5. Erick Banurea
6. Asmarani
7. Martini Sitohang
8. Jois Fitri Situmorang
9. Christina Anak Ampun
10. Donna Situmorang
Pemerintah Kabupaten Dairi berharap melalui pengangkatan ini, para pegawai dapat terus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang prima bagi masyarakat.
Sekali lagi, Selamat dan Sukses kepada 10 Pegawai Dinas Dukcapil Dairi yang akan menerima SK PPPK Paruh waktu.